Pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator kebijakan, dan turut mengkampanyekan sains dan teknologi hanyalah milik barat ( baca: korporasi). Akun layanan pemerintah bocor berulang kali, jelas publik meragukan, terlebih lembeknya sikap pemerintah terhadap sektor swasta yang membocorkan data. Jaminan rasa aman itu tidak ada. Apalagi bicara kedaulatan data, sangat jauh dari impian.
Hadis di atas memastikan, negara wajib melakukan apa pun yang halal demi memastikan fungsi kepemimpinannya berjalan sempurna. Keimanan atas pertanggungjawaban di akhirat dibangun hingga para pejabat pun terdorong bertindak hati-hati untuk melanggar syariat dan mengkhianati semua amanah yang ada di pundak. Karenanya marwah negara dan rakyatnya menjadi hal yang sangat dijaga.
Penjagaan dan pengelolaan data ada pada departemen Dalam negeri dan departemen jihad. Negara melalui kedua departemen itu akan mengembangkan teknologi tercanggih secara mandiri. Bukan beli dari negara lain bahkan dibiayai oleh investasi. Negara akan memaksimalkan pembiayaan dari Baitul Mal yaitu dari pos kepemilikan umum dan negara.
Maka, sudah seharusnya kita sadari, bahwa sistem hari ini telah menjadikan negara lemah dalam melindungi keamanan rakyatnya, bahkan gagap dalam menghadapi perkembangan teknologi. Tentu kita harus segera beralih kepada sistem yang sahih yang telah diberikan Allah SWT, yaitu syariat Islam. Wallahu a’lam bish showab.