Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Era Kegelapan Penegakan Hukum

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dianggap sebagai era kegelapan penegakan hukum yang saling sandera di antara para Adhyaksa.Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, terdapat fenomena pembiaran sebuah perkara di Kejagung karena saling pegang kartu satu sama lain antar pejabat Kejagung.

“Ada gerakan satu sama lain di dalam Kejaksaan Agung, yaitu tutup mata, tutup telinga dan tutup mulut,” kata Hari kepada RMOL di Jakarta, Jumat (27/9).

ADVERTISEMENTS

Yang terpenting, lanjut dia, para pejabat di Kejagung tidak saling mengganggu dalam segi hal apapun. Termasuk tidak mengganggu pendaringan masing-masing, serta menguntungkan kantong pimpinan dan bawahannya.

ADVERTISEMENTS

“Dan sudah jadi rahasia umum terkait calo hukum. Era Burhanuddin bisa dikatakan era kegelapan penegakan hukum yang saling sandera di antara mereka untuk mengamankan tuan-tuannya,” pungkas Hari.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version