Kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan Bukan Main, Pernah Pimpin Timsus KM 50 Kini Diamankan Bareng Sambo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Brigadir Hendra Kurniawan merupakan salah satu sosok yang terseret kasus Brigadir J. FOTO/Kolase

BANDA ACEH – Brigadir Hendra Kurniawan merupakan salah satu sosok yang terseret kasus Brigadir J.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan diduga ikut masuk dalam skenario jahat Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS

Hendra Kurniawan lantas dicopot dari jabatan Karo Paminal Divpropam Polri karena diduga ikut menghalangi pihak keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah.

ADVERTISEMENTS

Ternyata sosk Brigadir Hendra Kurniawan bukan nama asing yang terdengar.

ADVERTISEMENTS

Sosoknya disebut merupakan pimpinan dari Timsus KM 50, peristiwa tewasnya penembakan 6 Laskar FPI di Tol Cikamepk.

ADVERTISEMENTS

Hendra Kurniawan ditunjuk Ferdy Sambo sebagai pimpinan Timsus Pencari Fakta dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS

Anggota tim yang dipimpin oleh Hendra Kurniawan berjumlah 30 orang.

ADVERTISEMENTS

Kini Hendra Kurniawan diamankan bersama Ferdy Sambo dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri karena diduga melanggar kode etik.

Harta kekayaan Hendra Kurniawan

Siapa sangka Hendra Kurniawan sering disebut hidup mewah.

Bahkan karena hidup mewahnya, gaji Hendra Kurniawan pun jadi sorotan publik.

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Hendra Kurniawan ternyata cukup fantastis.

Total harta kekayaan Hendra Kurniawan adalah sejumlah Rp. 4.693.298.481 dengan rincian sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan sejumlah Rp. 3.810.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di KAB / KOTA KUTAI KARTANEGARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di KAB / KOTA PASER, HADIAH Rp. 200.000.000

5. Tanah Seluas 12000 m2 di KAB / KOTA PASER, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di KAB / KOTA KANDANGAN, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 46000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di KAB / KOTA KUTAI KARTANEGARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di KAB / KOTA PASER, HADIAH Rp. 200.000.000

12. Tanah Seluas 12000 m2 di KAB / KOTA PASER, HASIL SENDIRI 2021 Rp. 75.000.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di KAB / KOTA KANDANGAN, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000

14. Tanah dan Bangunan Seluas 46000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KUTAI TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 590.000.000

1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2015, HIBAH TANPA AKTA Rp. 350.000.000

2. MOBIL, LAND ROVER JEEP Tahun 1969, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

3. MOBIL, TOYOTA MB PENUMPANG/ MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 273.298.481

Total harta kekayaan Hendra Kurniawan adalah sejumlah Rp. 4.693.298.481 dengan tidak adanya catatan hutang dan piutang.

Gaji Brigjen Hendra Kurniawan

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pangkat Brigjen Hendra Kurniawan ini termasuk kedalam Perwira Tinggi atau golongan 4, besaran gaji sebagai Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yaitu senilai Rp3.290.500 – Rp5.576.500 per bulan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, para anggota kepolisian yang memiliki pangkat tersebut akan mendapatkan tunjangan.

Brigadir Hendra Kurniawan sendiei menduduki kelas jabatan 15 dengan besaran tunjangan sebesar Rp 14.721.000.

Jadi, berdasarkan ketentuan tersebut Brigjen Hendra Kurniawan berhak menerima penghasilan paling kecil senilai Rp 18.011.500 dan paling besar Rp 20.297.500 per bulan.

Exit mobile version