Senin, 18/11/2024 - 21:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut Tinggi, AHY Perintahkan Kadernya Kawal Upaya Penanggulangan Kemenkes

BANDA ACEH -Kasus akibat gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir.

Data hingga Selasa (18/10), Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mencatat ada 189 kasus, dengan kasus paling banyak didominasi anak usia 1-5 tahun.

Merespons hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kekhawatirannya atas kasus tersebut. Ia pun meminta penanggulangan dan pencegahan penyakit ini menjadi prioritas.

“Kasus gagal ginjal pada anak sangat mengkhawatirkan kita semua. Penanggulangan dan pencegahan penyakit yang masih dicari penyebabnya ini harus menjadi prioritas,” demikian cuitan AHY di laman Twitter pribadinya @AgusYudhoyono, Kamis sore (20/1).

AHY meminta para anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang khususnya berada di Komisi IX, fokus melakukan langkah-langkah penanggulangan termasuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Melalui Fraksi Partai Demokrat DPR RI, kami mendorong upaya Kementerian Kesehatan beserta semua mitra untuk fokus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan penyakit ini, termasuk dengan memberikan informasi yang akurat dan menyeluruh bagi masyarakat,” kata AHY.

AHY turut mengucapkan bela sungkawanya kepada keluarga yang sudah menjadi korban. Ia mengaku tidak membayangkan bagaimana kesedihan orang tua yang kehilangan putra/putrinya akibat penyakit gagal ginjal akut ini.

“Semoga diberikan kekuatan dan ketabahan menjalani kehidupan. Bagi para orang tua, mari tingkatkan kewaspadaan dan terus terapkan perilaku hidup sehat,” tutup AHY.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi