Jumat, 15/11/2024 - 11:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Kemendagri Sah Perpanjang Kembali Jabatan PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki

BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Tito Karnavian memperpanjang kembali masa jabatan Achmad Marzuki, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

“Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh, paling lambat satu tahun ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan seperti dikutip pada Rabu, 5 Juli 2023.

Sambung Benni, Keputusan Presiden (Keppres) tersebut, diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro mewakili Mendagri, di kantor setempat, Rabu, 5 Juli 2023 siang.


Reaksi & Komentar

تِلْكَ آيَاتُ اللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِالْحَقِّ ۚ وَإِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ البقرة [252] Listen
These are the verses of Allah which We recite to you, [O Muhammad], in truth. And indeed, you are from among the messengers. Al-Baqarah ( The Cow ) [252] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi