Sabtu, 16/11/2024 - 05:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Kementerian LHK-USK Bahas FOLU, Serta Terima SK Penetapan Kampus II

image_pdfimage_print

BANDA ACEH | – Dua hari terakhir, kebersamaan Universitas Syiah Kuala (USK) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cukup intens.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Temu dua institusi ini berlangsung dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Penetapan Batas Areal Kawasan Hutan Produksi (HPK) yang dapat dikonversi untuk pengembangan kampus II USK serta kuliah umum oleh Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK, Ruandha Agung Sugadirman, tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dan Masa Depan Hutan Aceh.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“FOLU ini penting karena kontribusi nyata Indonesia terhadap dunia. Perubahan iklim bukan isapan jempol belaka, tetapi sudah terjadi dan menjadi bagian dalam kehidupan, yang sudah menjalar ke berbagai lini, seperti tingkat keamanan pangan, energi juga air,” katanya di AAC Dayan Dawood USK, Selasa (5/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Karena itu, ia mengetuk kesadaran semua pihak untuk memposisikan diri dalam perubahan iklim. Menurutnya, peningkatan gas rumah kaca di atmosfir dipengaruhi oleh aktivitas manusia. Hal tesebut menjadi bahasan Indonesia di kancah global.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ruandha Agung menjelaskan, meningkatnya CO2 di atmosfir karena sebagian besar aktivitas manusia yang bersumber dari industri, transportasi, rumahan; listrik, AC, kulkas dsb. Bahkan yang paling besar adalah kebakaran hutan, terutama gambut dan tanah mangrove.

Berita Lainnya:
600 Relawan dan Eks Kombatan GAM Deklrasi Dukung Cagub Bustami Hamzah
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Karena itu, pengendalian perubahan iklim harus segera dilakukan, seperti upaya mitigasi dan adaptasi. Mitigasi diutamakan sebelum melakukan adaptasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Indonesia sepakat menurunkan emisi di lima sektor: energi, industri, pertanian, limbah dan kehutanan. Lima sektor ini diturunkan CO2-nya, dan ini sudah di-update Indonesia ke PBB. Inti dokumen tersebut, Indonesia menuju low carbon dan ketahanan iklim tahun 2050,” tutur Dirjen Kementrian LHK ini.

Sementara itu, Kementerian LHK Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Batas Areal Kawasan Hutan Produksi (HPK) yang dapat dikonversi untuk pengembangan kampus II USK.

SK tersebut diserahkan oleh Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK Ruandha Agung Sugadirman, kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah, serta turut disaksikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI T.A. Khalid, pimpinan USK serta instansi terkait lainnya di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (4/7/2022).

Selanjutnya, dalam kesempatan itu dilakukan penandatangan surat kuasa pengelolaan hutan ini dari Gubernur Aceh kepada Rektor USK Profesor Marwan.

Dirjen Kementerian LHK ini menjelaskan, SK ini diterbitkan oleh Kementerian LHK setelah terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari tim terpadu yang melakukan kajian terhadap kawasan hutan produksi tersebut.

Dalam kajian tesebut, ada tiga rekomendasi tim terpadu yang harus menjadi perhatian USK dalam pengelolaan kawasan hutan ini. Pertama, USK harus mempertahankan vegatasi dan areal sekitar waduk sebagai kawasan perlindungan setempat.

Berita Lainnya:
Berkunjung ke Jepang, Ketua PMI Banda Aceh Belajar Kesiapsiagaan Bencana

Kedua, tetap memelihara pohon yang ada dan tetap melakukan pengayaan jenis pohon lokal. Ketiga, konsisten terhadap pembangunan green campus.

“Mempertimbangkan hasil penelitian tim terpadu tersebut, Kementerian LHK menerbitkan SK pelepasan kawasan HPK untuk pengembangan kampus II USK atas nama gubernur di kabupaten Aceh Besar provinsi Aceh seluas 1588 hektar,” ujar dia.

Pada kesempatan ini, Rektor menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak selama ini sehingga surat keputusan ini akhirnya dapat diterbitkan. Mengingat proses ini sudah berlangsung cukup lama yaitu sekitar 10 tahun. Berawal dari komunikasi Rektor USK dengan Menteri Kehutanan pada saat itu terkait perlunya pengembangan kampus II USK.

Proses ini pun sempat tertunda dan kembali dipacu seiring dengan bidding untuk menjadi tuan rumah pada PON 2024 dimana USK dan Pemerintah Aceh memasukkan lahan kampus II USK ini sebagai lokasi veneu PON di Aceh, yang akhirnya berhasil ditetapkan menjadi tuan rumah bersama Sumatra Utara.

“Alhamdulillah, hari ini sudah dapat SK penetapan. Proses selanjutnya adalah ke BPN untuk penetapan sertifikat. Jadi kami mohon dukungan semua, agar pengelolaan lahan ini sebagai lokasi pengembangan kampus USK dan pelaksanaan PON 2024 prosesnya berjalan lancar,” katanya.

1 2

Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi