Kementerian Sudah Mencukupi, Tak Perlu Ditambah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEHPDIP menghormati keinginan presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang hendak menambah jumlah kementerian, dari 34 menjadi 40.

Menurut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai presiden terpilih, Prabowo berhak secara prerogatif menentukan kabinet pemerintahan mendatang, ditambah atau dikurangi.

ADVERTISEMENTS

“Setiap presiden sesuai mandatnya tentu mempunyai kewenangan,” katanya, di Galeri Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

ADVERTISEMENTS

Meski begitu dia menilai jumlah pos kementerian yang ada saat ini sudah mencukupi. Dan Prabowo disarankan tidak perlu revisi UU Kementerian.

ADVERTISEMENTS

Penambahan pos kementerian harus disusun dengan penghitungan cermat, agar tidak tidak membebani keuangan negara.

ADVERTISEMENTS

Terlebih presiden terpilih dibebani program makan siang gratis, dan negara tengah membangun Ibukota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENTS

“Kementerian yang ada saat ini sudah merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan masalah rakyat dan mencapai tujuan bernegara,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS

Exit mobile version