Jumat, 15/11/2024 - 13:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kepala Bapanas Belum Jadi Tersangka, SDR Tagih Janji KPK

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menepati janji untuk mentersangkakan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.

Janji itu, ditagih massa Studi Demokrasi Rakyat (SDR) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Oktober 2024.

“Kami menagih janji KPK untuk mentersangkakan kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam dugaan korupsi demurrage atau denda impor beras,” kata Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto.

Hari mengingatkan, KPK pernah berjanji dan memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.

Laporan terkait dengan demurrage dilaporkan oleh Hari Purwanto dengan atas nama Studi Demokrasi Rakyat pada tanggal 3 Juli 2024.

“Karena itu kami menagih janji yang pernah disampaikan Jurubicara KPK Bung Tessa Mahardika dan tindak lanjut laporan SDR yang diterima KPK,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلَالَةَ بِالْهُدَىٰ وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ البقرة [175] Listen
Those are the ones who have exchanged guidance for error and forgiveness for punishment. How patient they are in pursuit of the Fire! Al-Baqarah ( The Cow ) [175] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi