Kerjasama Dengan BNN, Aceh Barat Bakal Fungsikan Gedung BNNK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pj Bupati Aceh Barat besama petinggi BNN Provinsi Aceh, FOTO/ist

MEULABOH – Pemkab Aceh Barat memiliki komitment kuat untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bumi Teuku Umar, dengan menjalin sinergitas bersama lintas sektor. Termasuk bakal memingsikan Gedung BNNK di Beureugang.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Ir Sukandar MM, di Meuligoe Bupati Aceh Barat, Senin (13/02/23) malam.

ADVERTISEMENTS

Kunjungan Kepala BNNP Aceh bersama rombongan ke Kabupaten Aceh Barat, bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan BNN Provinsi Aceh, dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS

Menurut Pj Bupati Mahdi, Pemkab Aceh Barat memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika, salah satunya dengan menyediakan bangunan kantor persiapan berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS

Dan bangunan rehabilitasi tersebut berada di Gampong Beuregang, Kecamatan Kaway XVI, sebagai syarat agar BNNK dapat berdiri di Bumi Teuku Umar.

ADVERTISEMENTS

Kabupaten Aceh Barat sendiri, lanjut Mahdi, memiliki rekam jejak besar dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yaitu penangkapan kepemilikan 1,2 ton sabu oleh Mabes Polri di wilayah Aceh Barat pada tahun 2021 lalu.

ADVERTISEMENTS

“Dalam kasus itu tersangkanya sebanyak 10 orang dan 7 orang diantaranya telah divonis dengan hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2022 lalu,” tutur Mahdi.

ADVERTISEMENTS

Pj Bupati Aceh Barat itu menambahkan, indeks kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Barat terus menurun. Terbukti pada tahun 2022 lalu, Polres Aceh Barat, berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 54 kasus dan pada tahun 2020 sebanyak 47 kasus.

Dari sisi pemberantasan dan pencegahan, Kata Mahdi, Pemerintah bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Barat turut terlibat dalam proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri dan Polres Aceh Barat.

“Selain itu, BNK Aceh Barat juga telah membuat film dokumenter sebagai bahan persentasi pada tahun 2022 lalu, dan kini telah digunakan di setiap instansi pemerintah dan satuan pendidikan dalam menyuarakan gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Mahdi.

Sebagai bentuk sosialisasi rutin, pihaknya juga telah menandatangani MoU bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Meulaboh, untuk berperan aktif melaksanakan siaran gerakan anti narkotika setiap bulannya.

“Pola kerja sama serupa juga dilakukan dengan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Panglima Laot Aceh Barat dan unsur kepemudaan dari KNPI Aceh Barat, sebagai kelompok masyarakat yang turut membantu menyuarakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” terang Mahdi.

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh, Sukandar, menyampaikan, pihaknya mendukung penuh usulan pembentukan BNNK di Kabupaten Aceh Barat, guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilaya.[]

Editor : Biro Meulaboh.

Exit mobile version