BANDA ACEH – Dalam sidang perceraian yang berlangsung hari ini Selasa (20/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Ruben Onsu menghadirkan 2 orang saksi. Masing-masing
bernama Arif dan Lala.
“Yang jadi saksi tadi itu Mbak Lala dan Pak Arif. Mereka
mengetahui apa yang terjadi dalam rumah tangga Ruben dan
Sarwendah. Yang satu sudah bekerja 3 tahun, yang satu lagi 4
tahun,” kata pengacara Ruben Onsu, Tiara Octaviani, saat
ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Kedua saksi tersebut menyampaikan kesaksian atas apa yang
mereka ketahui terkait permasalahan yang terjadi dalam
rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah. Kabarnya,
kesaksian mereka memperkuat gugatan cerai yang
dimasukkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah.
“2 saksi tadi menjelaskan soal cekcok yang terjadi ketika
keduanya masih tinggal satu rumah. Kalau sekarang kan
mereka sudah pisah rumah sejak beberapa bulan belakangan,”
tutur Minola Sebayang yang juga merupakan kuasa hukum
Ruben Onsu
Kehadiran 2 orang saksi yang merupakan karyawan Ruben
Onsu dan Sarwendah ini memberikan gambaran atas apa yang
sebenarnya terjadi dalam rumah tangga mereka.
“Meski nggak berantem di publik, karyawan itu menyatakan
Ruben dan Sarwendah sudah tidak tinggal serumah. Mereka
sudah tidak cocok lagi sehingga memilih tinggal di tempat
berbeda,” kata Minola Sebayang.
Hubungan Sarwendah dan Ruben Onsu mulai terlihat tidak
terlihat baik-baik setelah keduanya tidak memperlihatkan foto
kebersamaan di akun media sosial. Permasalahan dalam
rumah tangga pasangan ini semakin mengemuka ke publik
setelah Ruben dan Sarwendah sama-sama menunjuk kuasa
hukum.
Permasalahan mereka kemudian memuncak pada 11 Juni 2024.
Ruben Onsu memasukkan gugatan cerai terhadap Sarwendah
ke pengadilan. Gugatan cerai tersebut didaftarkan ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor
perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.