Jumat, 15/11/2024 - 14:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Kesaksian 2 Karyawan Terkait Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah

BANDA ACEH – Dalam sidang perceraian yang berlangsung hari ini Selasa (20/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 

Ruben Onsu menghadirkan 2 orang saksi. Masing-masing 

bernama Arif dan Lala. 

“Yang jadi saksi tadi itu Mbak Lala dan Pak Arif. Mereka 

mengetahui apa yang terjadi dalam rumah tangga Ruben dan 

Sarwendah. Yang satu sudah bekerja 3 tahun, yang satu lagi 4 

tahun,” kata pengacara Ruben Onsu, Tiara Octaviani, saat 

ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

 

Kedua saksi tersebut menyampaikan kesaksian atas apa yang 

mereka ketahui terkait permasalahan yang terjadi dalam 

rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah. Kabarnya, 

kesaksian mereka memperkuat gugatan cerai yang 

dimasukkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah.

“2 saksi tadi menjelaskan soal cekcok yang terjadi ketika 

keduanya masih tinggal satu rumah. Kalau sekarang kan 

mereka sudah pisah rumah sejak beberapa bulan belakangan,” 

tutur Minola Sebayang yang juga merupakan kuasa hukum 

Ruben Onsu

 

Kehadiran 2 orang saksi yang merupakan karyawan Ruben 

Onsu dan Sarwendah ini memberikan gambaran atas apa yang 

sebenarnya terjadi dalam rumah tangga mereka. 

 

“Meski nggak berantem di publik, karyawan itu menyatakan 

Ruben dan Sarwendah sudah tidak tinggal serumah. Mereka 

sudah tidak cocok lagi sehingga memilih tinggal di tempat 

berbeda,” kata Minola Sebayang.

 

Hubungan Sarwendah dan Ruben Onsu mulai terlihat tidak 

terlihat baik-baik setelah keduanya tidak memperlihatkan foto 

kebersamaan di akun media sosial.  Permasalahan dalam 

rumah tangga pasangan ini semakin mengemuka ke publik 

setelah Ruben dan Sarwendah sama-sama menunjuk kuasa 

hukum.

 

Permasalahan mereka kemudian memuncak pada 11 Juni 2024. 

Ruben Onsu memasukkan gugatan cerai terhadap Sarwendah 

ke pengadilan. Gugatan cerai tersebut didaftarkan ke 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor 

perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. 


Reaksi & Komentar

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ البقرة [261] Listen
The example of those who spend their wealth in the way of Allah is like a seed [of grain] which grows seven spikes; in each spike is a hundred grains. And Allah multiplies [His reward] for whom He wills. And Allah is all-Encompassing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [261] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi