Sabtu, 16/11/2024 - 15:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketar-ketir! Sosok Pria Datangi Keluarga Vina saat Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang, Minta Kasusnya Jangan Dibuka Lagi

Marliayana menyebutkan isi cerita film tersebut 85 persen sesuai dengan peristiwa yang dialami Vina dan Eky. “Dari sebelum ada film ini keluarga juga mempertanyakan soal ketiga pelaku yang masih buron. Dan kami juga berharap Egy (pelaku utama) dan dua pelaku lainnya ditangkap,” harapnya. “Yang saya ingat pelakunya cuma si Egy. 

Kalau dua orang lainnya itu saya lupa namanya. Jadi Eky ini pacarnya Vina dan Egy suka sama Vina. Kemungkinan Egy cemburu lalu merencanakan membunuh Vina dan Eky.

 Ya si Egy dalam semua kejadian itu,” sebutnya.  Marliayana mengaku keluarganya didatangi seorang pria yang meminta agar tidak membuka kembali kasus tersebut. “Sebelum ada film ini situasinya biasa saja. Tapi begitu kisah tragis adik saya ini difilmkan, ada seorang pria mendatangi keluarga kami minta agar kasusnya jangan kembali dibuka,” akunya.  

Ditambahkan dia, Vina merupakan anak bungsu dari empat bersaudara pasangan dari Sukaesih dan Wasnadi Otong. “Sebenarnya nama aslinya sih Vina. Tapi adik saya minta namanya ditambahin jadi Vina Dewi Arsita. 

Saat peristiwa terjadi ibu Vina bekerja di Malaysia,” ucapnya. Perlu diketahui, Polresta Cirebon menangkap 8 orang pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan karena teman-teman korban yang merupakan mantan kelompok XTC melaporkan kepada pihak kepolisian.  Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. 

Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti. 

Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker. Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pernyataan Polda Jabar Polda Jabar bantah tiga tersangka yang membunuh korban Vina asal Cirebon merupakan keluarga dari anggota kepolisian.  

Namun Polda Jabar membenarkan untuk keluarga korban bernama Eky adalah anak polisi yang bertugas di Jawa Barat.  

“Salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eky adalah anak dari anggota kami anggota kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).   

Ia mengatakan terkait film Vina: Sebelum 7 Hari itu adalah hak dari sutradara, hak dari pembuat film Production House.  Namun begitu, ia mengatakan film tersebut belum tentu menjelaskan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan tanggal 31 Agustus tahun 2016 lalu.   

Oleh karena itu, masyarakat harus dapat membedakan karya fiksi dengan non fiksi. “Silahkan masyarakat mengambil suatu pembelajaran membedakan bahwa mana yang film benar-benar nyata, fiksi atau non fiksi,” katanya.  

Jules mengungkapkan cerita dalam sebuah film belum tentu cerita sebenarnya yang terungkap di penyidikan dan di persidangan.   Sejak kasus tersebut muncul bulan Agustus tahun 2016, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.  

“Sebelumnya, dilaporkan kasus ini adalah kecelakaan kemudian ada kecurigaan terhadap kasus ini bahwa korban yang dua orang yaitu saudara Eky (Rizky) dan saudari Vina ini bukan meninggal karena kecelakaan namun pembunuhan,” ucapnya. 

Setelah kasus dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, ia mengatakan penyidik berhasil menangkap 8 orang pelaku yang merupakan anggota geng motor.   

Sedangkan tiga orang lainnya yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong masih dalam pencarian (DPO).  Jules mengatakan ke delapan tersangka telah dijatuhi hukuman yaitu tujuh orang divonis hukuman penjara seumur hidup sedangkan satu orang yang saat itu masih di bawah umur divonis 8 tahun.  

Pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap tiga orang tersangka namun masih belum menemukan identitas asli.  “Tidak ada menunjukkan ya identitas asli dari ketiganya namun sampai saat ini upaya (pengejaran) tersebut tetap kita lakukan,” ungkap dia.   

Ia menegaskan proses penanganan kasus tersebut masih berjalan dan tidak diberhentikan. Pihaknya dalam proses upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap 3 tersangka yang masih buron

1 2

Reaksi & Komentar

تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ البقرة [134] Listen
That was a nation which has passed on. It will have [the consequence of] what it earned, and you will have what you have earned. And you will not be asked about what they used to do. Al-Baqarah ( The Cow ) [134] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi