BANDA ACEH – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyampaikan informasi terbaru soal beragam cara pelanggaran Pemilu 2024 yang mereka temui.Diantaranya, mulai dari ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali hingga pemilih yang menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak sesuai dengan KTP miliknya.
“Ada 2.143 ya yang mencoblos lebih dari satu kali, ada beberapa kejadian nanti coba dicek yang kemarin,” kata Bagja di kantornya, Jumat (16/2/2024).
“Ada juga orang yang memilih, bukan KTP yang di wilayah itu,” tambah Bagja.
Bagja juga menyoroti soal kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang melanggar aturan dalam contoh kasus di luar negeri.
“Misalnya kejadian Taipei, kan ada yang mengatakan dalam pemeriksaan kami. Ada indikasi ada arahan bahwa diterima boleh mengirim sebelum itu,” ungkapnya.
“Jadi itu juga harus nanti ke depan tolong yang seperti ini diperhatikan yang detail-detail seperti ini,” kata dia.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), parpol pengusung Ganjar-Mahfud, memastikan akan ada langkah hukum gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan fakta dan laporan yang diterima atas jalannya proses Pemilu 2024 ini.
Menurut OSO, pemilu kali ini adalah pemilu gila karena terlalu banyak undang-undang atau konstitusi yang dilanggar penguasa dan pelaksana pemilu.
Hal itu diungkapkan OSO, usai bertemu dengan Ketum Parpol pengusung Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024), bersama TPN Ganjar-Mahfud seperti ditayangkan Kompas TV.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Ada banyak undang-undang yang dilanggar. Nanti undang-undang yang dilanggar itu akan muncul dalam beberapa hari ini. Undang-undang loh. Kalau pelanggaran UU, itu pasti pelanggaran terhadap Republik Indonesia, dan itu bahaya,” kata OSO.
Menurut OSO dirinya tidak mau berandai-andai soal apa saja yang dilanggar dan menunggu hasil tim hukum yang akan dibentuk nanti.
Kita gak mau berandai-andai ada pasal-pasal di situ, jelas yang dilanggar
“Kedua, semua TPS itu maksimum 300 suara. Ini kok ada laporan seolah-olah paslon mendapatkan 700 suara, 800 suara. Ini gila sudah. Ini Pemilu gila ini,” katanya.
OSO menjelaskan, pihaknya akan berpihak pada rakyat dan tidak mau rakyat dibohongi.
“Kita gak mau rakyat dibohongi seperti itu. Nanti adik-adik ini nanti akan mengungkapkan itu semua. Dan nanti rakyat terbuka matanya. Loh kok begini ya,” ujar OSO.
Menurut OSO ada daerah-daerah melapor tidak merasa memilih salah satu paslon namun yang menang di sana adalah paslon tersebut.
“Kotak yang mana yang dibawa katanya. Wah ini luar biasa. Rakyat harus berani mengungkapkan kebenaran bukan pembenaran. Jadi kita ini berkumpul untuk melakukan kebenaran,” kata dia.
“Kebenaran tentang kebijakan pelaksanaan pemilu ini secara jujur dan adil bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Ini rakyat yang ditipu nanti,” katanya.
Karenanya OSO memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum gugatan ke MK.
“Langkah yang diambil, hukum. Itu pasti. Karena negara kita negara hukum. Kalau merasa kuat mengatur hukum silahkan. Tapi kan rakyat sudah tahu. Kalau berlaku salah, tindakannya salah, rakyat tahu o ini hukum sudah gak bener gitu,” ujarnya.
Soal pernyataan paslon Prabowo-Gibran yang sudah merasa menang satu putaran dan ingin merangkul semua pihak, OSO mengatakan merangkul tapi tidak membodohi.
“Duduh duh, yang dirangkul itu jangan digoblokin. Jadi boleh aja merangkul, tapi memberikan satu kenyataan yang benar. Merangku untuk menyadarkan masyarakat berpihak pada rakyat. Merangkul masyarakat untuk membagun demokrasi yang benar-benar demokratis,” kata dia.
Menurutnya langkah hukum yang akan diambil pihaknya diharapkan pelaksana hukum tegak lurus.
“Ini hukum dunia loh, kalau pelaksananya, dia menyimpang dari itu, di akhirat dia mampus saja,” ujarnya.
Terkait soal legitimasi hasil Pilpres 2024, menurut OSO akan ditentukan oleh hukum.
“Legitimed atau tidak, hukum yang menentukan,” ujarnya.
Sengketa Pilpres
Sementara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memberikan sinyal bakal mengajukan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengajukan sengketa pilpres ke MK adalah satu-satunya jalan untuk memastikan pemilu berjalan bersih, transparan, jujur, dan adil.
“Kita ingin membangun sistem pemilu yang betul-betul bersih, transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada publik, dan satu-satunya jalan adalah kita harus pergi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Todung di Media Center TPN, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Namun demikian, Todung menilai rencana mengajukan sengketa ke MK masih terlalu dini untuk diungkapkan.
Menurut dia, TPN Ganjar-Mahfud juga akan menempuh jalur hukum untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta melapor ke pihak kepolisian apabila terdapat tindak pidana.
“Tapi dalam hal sengketa pilpres, saya kira pilihan kita, dan ini pilihan yang konstitusional adalah mengikuti jalan konsitusional. Jalan konstitusional itu adalah mengajukan penyelesaian sengketa pilpres,” kata Todung.
Todung berharap, MK kelak mengambil keputusan yang adil, terlebih Anwar Usman yang merupakan paman calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak diperbolehkan menjadi anggota majelis hakim yang menyidangkan perkara.
“Kita berharap Mahkamah Konstitusi bisa menjadi penjaga konstitusi, the guardian of constitution yang betul-betul menjalankan fungsinya,” ujar dia.
Adapun suara Ganjar-Mahfud, menurut rekapitulasi KPU per Jumat pukul 17.30 WIB, sebanyak 18 persen.
Ganjar-Mahfud di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (57 persen) dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (24,94 persen).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Heran “Quick Count” Ganjar-Mahfud Rendah, Aria Bima: Kampanye Banyak Orang Datang, Memang Itu “Demit”?”