Sabtu, 16/11/2024 - 06:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua Bawaslu Disomasi Kumpulan Advokat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dinilai tidak profesional dalam melaksanakan kerja kelembagaan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mendapat somasi dari kumpulan advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Somasi ini untuk supaya Bawaslu bertindak adil dalam proses penindakan perkara-perkara yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Advokat LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kemal menegaskan, bukti nyata dari ketidakadilan Bawaslu dalam memproses laporan masyarakat telah dirasakan langsung pihaknya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kebetulan kami mewakili hak dan kepentingan klien kami, ada tiga orang, yang mana klien kami telah membuat empat laporan di Bawaslu yang laporan itu empat-empatnya ditolak dan tidak ditindaklanjuti,” bebernya.

Berita Lainnya:
TGB Keluar dari Partai Perindo, Kenapa?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia lantas membandingkan dengan kasus dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, karena menyampaikan ajakan memilih di luar masa kampanye.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Pantun Cak Imin yang sama-sama bisa kita saksikan disampaikan saat pendaftaran, itu Bawaslu memproses sampai tahapan persidangan, ajudikasi,” ungkap Kemal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sedangkan saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut hanya satu orang, yang hanya melihat dari video YouTube. Bukan saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan secara langsung,” sambungnya.

Berita Lainnya:
Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Kena PHK Massal, Senator Dailami Turun Tangan

Sedangkan, lanjut Kemal, dalam 4 laporan yang ditanganinya tidak mencapai meja sidang. Padahal, dia mengaku dari segi kualitas saksi dan bukti-bukti lebih banyak.

“Laporan yang klien kami sampaikan berkaitan dengan kasus Apdesi, pada saat itu cawapres Gibran hadir dalam acara deklarasi Desa Bersatu. Kedua, kasus kehadiran Gibran saat di car free day beberapa waktu lalu,” katanya.

“Ketiga, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan di Pesantren Asoqofa di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dan terakhir, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pak Zulkifli Hasan, yang mana kami menganggap itu diduga melakukan pelanggaran administratif,” tambah Kemal.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ إِلَّا أَن تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ البقرة [267] Listen
O you who have believed, spend from the good things which you have earned and from that which We have produced for you from the earth. And do not aim toward the defective therefrom, spending [from that] while you would not take it [yourself] except with closed eyes. And know that Allah is Free of need and Praiseworthy. Al-Baqarah ( The Cow ) [267] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi