Senin, 18/11/2024 - 11:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua Bawaslu Disomasi Kumpulan Advokat

BANDA ACEH -Dinilai tidak profesional dalam melaksanakan kerja kelembagaan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mendapat somasi dari kumpulan advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf.

“Somasi ini untuk supaya Bawaslu bertindak adil dalam proses penindakan perkara-perkara yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Advokat LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

Kemal menegaskan, bukti nyata dari ketidakadilan Bawaslu dalam memproses laporan masyarakat telah dirasakan langsung pihaknya.

“Kebetulan kami mewakili hak dan kepentingan klien kami, ada tiga orang, yang mana klien kami telah membuat empat laporan di Bawaslu yang laporan itu empat-empatnya ditolak dan tidak ditindaklanjuti,” bebernya.

Dia lantas membandingkan dengan kasus dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, karena menyampaikan ajakan memilih di luar masa kampanye.

“Pantun Cak Imin yang sama-sama bisa kita saksikan disampaikan saat pendaftaran, itu Bawaslu memproses sampai tahapan persidangan, ajudikasi,” ungkap Kemal.

“Sedangkan saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut hanya satu orang, yang hanya melihat dari video YouTube. Bukan saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan secara langsung,” sambungnya.

Sedangkan, lanjut Kemal, dalam 4 laporan yang ditanganinya tidak mencapai meja sidang. Padahal, dia mengaku dari segi kualitas saksi dan bukti-bukti lebih banyak.

“Laporan yang klien kami sampaikan berkaitan dengan kasus Apdesi, pada saat itu cawapres Gibran hadir dalam acara deklarasi Desa Bersatu. Kedua, kasus kehadiran Gibran saat di car free day beberapa waktu lalu,” katanya.

“Ketiga, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan di Pesantren Asoqofa di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dan terakhir, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pak Zulkifli Hasan, yang mana kami menganggap itu diduga melakukan pelanggaran administratif,” tambah Kemal.


Reaksi & Komentar

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلَ اللَّهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۙ أُولَٰئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلَّا النَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ البقرة [174] Listen
Indeed, they who conceal what Allah has sent down of the Book and exchange it for a small price - those consume not into their bellies except the Fire. And Allah will not speak to them on the Day of Resurrection, nor will He purify them. And they will have a painful punishment. Al-Baqarah ( The Cow ) [174] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi