Ketua Bawaslu Saran Penyelenggara Pemilu Dipindah ke IKN Usai Siapkan Pemilu 2029

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap, pemindahan jajaran penyelenggara pemilu ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, dilakukan pasca persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

“Teman-teman Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum adalah yang paling akhir biasanya, karena kita melakukan persiapan (pemilu),” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis (18/4).

ADVERTISEMENTS

Dia menjelaskan, lembaga penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu punya tugas pokok dan fungsi yang berbeda dengan beberapa kementerian/lembaga negara lainnya. Sehingga, waktu pemindahannya pun juga berbeda.

ADVERTISEMENTS

Kemungkinan kita pindah 2027 ke atas. Kemungkinan itu ada nanti di IKN, mungkin 2029 kita yang paling akhir (pindahnya ke IKN),” tutur Bagja.

ADVERTISEMENTS

Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengungkapkan, salah satu pekerjaan yang harus diselesaikan Bawaslu dan juga KPU jelang pelaksanaan Pemilu 2029 adalah menyusun regulasi untuk perbaikan kelembagaan penyelenggara pemilu.

ADVERTISEMENTS

“Setelah Pilkada (2024 ini), juga (dilakukan) persiapan perubahan organisasi pada saat nanti UU 7/2017 (tentang Pemilu) diubah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

Oleh karena itu, Bagja mengimbau kepada jajaran Bawaslu baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa menyiapkan diri untuk pindah ke IKN.

ADVERTISEMENTS

“Tenang, tidak sekarang pindahnya. Tapi persiapan pindah silahkan. Jangan sampai setelah ini ada permohonan ke Pak Sekjen dan Pak Deputi Administrasi, permohonan untuk pindah ke Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu sekitar DKI Jakarta dari teman-teman ASN dan PPPK,” ucapnya.

“Kami minta jangan seperti itu. Bisa dibawa pasangannya ke ke IKN,” demikian Bagja menutup

Exit mobile version