Ketua IAEI Aceh Sebut Tiga Poin Penting Terkait Ekonomi Islam di Aceh, Apa Saja?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Provinsi Aceh Periode 2022-2026 melakukan sesi foto bersama usai dilantik, di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.

BANDA ACEH – Profesor Nazaruddin, Ketua IAEI Aceh terpilih yang baru dilantik untuk periode 2022-2026 IAEI beserta 16 Komisariat oleh Pengurus DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Jakarta menyatakan komitmennya untuk mengembangkan ekonomi Islam di Aceh.

“IAEI Aceh berkomitmen untuk mengembangkan dan mensosialisasikan ekonomi Islam di Aceh,” ujar Nazaruddin optimis.

ADVERTISEMENTS

Menjadikan Aceh sebagai role model bagi daerah lain dalam menjalankan strategi Masterplan Ekonomi Syariah, yang meliputi halal value chain, penguatan keuangan syariah, dan penguatan Fatwa dan Regulasi, serta penguatan sektor lainnya sebagaimana harapan pusat.

ADVERTISEMENTS

Dikatakan, terdapat tiga persoalan yang menjadi poin penting saat ini yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, rendahnya tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Aceh. Kedua, SDM ekonomi islam yang belum mumpuni. Dan ketiga, belum selarasnya kurikulum ekonomi Islam di perguruan tinggi.

ADVERTISEMENTS

“Maka, kita perlu wadah diskusi dalam memberikan jawaban-jawaban terhadap persoalan tersebut,” paparnya.

ADVERTISEMENTS

Sementara Prof. Dr. M. Shabri Abd. Majid, M.Ec (Sekretaris umum DPW IAEI Aceh/ Guru besar Universitas Syiah Kuala) berpendapat bahwa kurikulum yang didesain haruslah melahirkan alumni-alumni yang bisa mewarnai industri syariah yang mampu mengubah operasional bank syariah yang benar-benar sesuai dengan syariah.

ADVERTISEMENTS

Guna mencapai ini, penyelarasan kurikulum sangat penting dilakukan sehingga dapat melahirkan alumni-alumni yang paham ekonomi syariah dengan benar.

ADVERTISEMENTS

“Selain itu, idealnya dosen harus memahami ekonomi konvensional dan juga memahami ekonomi syariah sampai ke dasar (Islamic heritage),” pungkas Shabri. []

Exit mobile version