Jumat, 15/11/2024 - 09:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua KPU Solo Diadukan Ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Fitnah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Budi Rahayu alias Muchus dan Imron mengadukan Ketua KPU Solo Bambang Christanto ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (9/10/2024). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Aduan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong, menyerang kehormatan orang lain, dan fitnah ke pengurus DPC PDIP Kota Solo.  

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Saya dan Imron melaporkan ketua KPU Solo karena melakukan fitnah menyebarkan informasi palsu dan menyerang kehormatan kami,” ungkap Muchus ditemui di Polresta Solo.  

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Muchus menambahkan bahwa Bambang telah menyerang kehormatan dan memfitnah dirinya dengan Imron. Karena disebut menjual informasi data dan strategi partai ke pihak lawan  

Berita Lainnya:
TGB Keluar dari Partai Perindo, Kenapa?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Tidak beradab dan dia tidak punya bukti. Saya sudah ngomong sama dia, saya klarifikasi dia ga punya bukti. Dia mengaku betul bahwa dia ngomong sama mas Suharsono, Budi Pras, dan Yf Sukasno,” imbuh Muchus.  

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Muchus kemudian menduga bahwa Bambang adalah sebagai pion untuk memecah belah PDIP menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kami memberikan informasi saja bahwa ini orang telah melakukan fitnah kepada kami. Kemudian itu telah mengganggu kinerja kami yang sedang menghadapi pilkada. 

Karena kami tim pemenangan itu sangat mengganggu situasi. Saling mencurigai, situasi tidak nyaman terjadi di dalam partai atas hasutan saudara Bambang,” jelasnya.  

Berita Lainnya:
Rekomendasi Mobil SUV Diesel Bekas Harga Rp200 Jutaan, Dijamin Irit dan Bertenaga!

Muchuspun merasa kredibilitasnya sekarang menjadi pertanyaan. 

Karena sudah dianggap mata-mata yang menjual data dan strategi partai ke pihak lawan.  “Saya punya usaha, jualan saya kepercayaan. Dia ga tau efeknya seperti apa. Makanya saya laporkan dia, saya harus dibersihkan nama saya,” pungkasnya. 

 Aduan Muchus dan Imron ke kepolisian inipun didampingi oleh kuasa hukum dari PDIP bernama Badan Advokasi Rakyat.  “Ini laporan pengaduan yang dilakukan oleh mas Imron dan mas Muchus. 

Sudah diterima oleh kepolisian,” tandas Suharno, kuasa hukum Muchus dan Imron


Reaksi & Komentar

أَفَتَطْمَعُونَ أَن يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِّنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِن بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ البقرة [75] Listen
Do you covet [the hope, O believers], that they would believe for you while a party of them used to hear the words of Allah and then distort the Torah after they had understood it while they were knowing? Al-Baqarah ( The Cow ) [75] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi