BANDA ACEH – Budi Rahayu alias Muchus dan Imron mengadukan Ketua KPU Solo Bambang Christanto ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (9/10/2024).
Aduan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong, menyerang kehormatan orang lain, dan fitnah ke pengurus DPC PDIP Kota Solo.
“Saya dan Imron melaporkan ketua KPU Solo karena melakukan fitnah menyebarkan informasi palsu dan menyerang kehormatan kami,” ungkap Muchus ditemui di Polresta Solo.
Muchus menambahkan bahwa Bambang telah menyerang kehormatan dan memfitnah dirinya dengan Imron. Karena disebut menjual informasi data dan strategi partai ke pihak lawan
“Tidak beradab dan dia tidak punya bukti. Saya sudah ngomong sama dia, saya klarifikasi dia ga punya bukti. Dia mengaku betul bahwa dia ngomong sama mas Suharsono, Budi Pras, dan Yf Sukasno,” imbuh Muchus.
Muchus kemudian menduga bahwa Bambang adalah sebagai pion untuk memecah belah PDIP menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami memberikan informasi saja bahwa ini orang telah melakukan fitnah kepada kami. Kemudian itu telah mengganggu kinerja kami yang sedang menghadapi pilkada.
Karena kami tim pemenangan itu sangat mengganggu situasi. Saling mencurigai, situasi tidak nyaman terjadi di dalam partai atas hasutan saudara Bambang,” jelasnya.
Muchuspun merasa kredibilitasnya sekarang menjadi pertanyaan.
Karena sudah dianggap mata-mata yang menjual data dan strategi partai ke pihak lawan. “Saya punya usaha, jualan saya kepercayaan. Dia ga tau efeknya seperti apa. Makanya saya laporkan dia, saya harus dibersihkan nama saya,” pungkasnya.
Aduan Muchus dan Imron ke kepolisian inipun didampingi oleh kuasa hukum dari PDIP bernama Badan Advokasi Rakyat. “Ini laporan pengaduan yang dilakukan oleh mas Imron dan mas Muchus.
Sudah diterima oleh kepolisian,” tandas Suharno, kuasa hukum Muchus dan Imron