Sabtu, 16/11/2024 - 21:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa dengan 45 Pertanyaan selama 5 Jam, Terkait Tragedi Kanjuruhan

BANDA ACEH -Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terkait tragedi Kanjuruhan.

Iwan Bule sapaan akrab Mochamad Iriawan diperiksa penyidik selama lima jam, dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB, pada Kamis 20 Oktober 2022.

“Terima kasih, hari ini saya telah menghadiri pemanggilan di Polda Jatim. Alhamdulillah selesai,” kata Iwan Bule, usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya dikutip dari Antara pada 20 Oktober 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan Bule juga meminta maaf, karena pada pemanggilan pertama yakni Selasa 18 Oktober lalu, dirinya tidak bisa hadir.

“Mohon maaf kami pemanggilan pertama tidak bisa hadir, karena ada kegiatan di Kuala Lumpur yakni ada rapat AFC dan FIFA,” ujarnya.

Iwan Bule memberikan kewenangan kepada Ahmad Riyadh yang sudah ditunjuk sebagai juru bicaranya untuk memberi keterangan Terkait pemeriksaan.

Ahmad Riyadh merupakan Ketum PSSI Jawa Timur, dan merupakan juga Ketua Komite Wasit sekaligus anggota Exco PSSI.

Dalam penyampaiannya Riyadh mengatakan pemeriksaan berjalan lancar. Iwan Bule diberi sekitar 45 pertanyaan yakni mencakup identitas diri, legalitas federasi, struktur, peran dan tugas pokok PSSI ke klub, PT LIB sampai panpel,

“Sampai security (pengamanan), matchcom (pengawas), semua sudah lengkap sesuai prosedur, tahapan gimana, memprogram pertandingan jadwalnya sampai pengawasan akhir sudah ditanyakan,” kata Riyadh.

Diketahui data terbaru saat ini, korban meninggal dunia telah tercatat menjadi 133 orang dalam tragedi Stadion Kanjuruhan , Malang yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi