BANDA ACEH – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku partainya khawatir dengan perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang selaku rekan koalisi Ganjar-Mahfud.
Diketahui, PPP ditetapkan tidak lolos ke Senayan pada Pileg 2024. Lantaran hanya memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
Untuk bisa lolos ke Senayan setidaknya harus mendapat 4 persen suara sesuai dengan ketentuan ambang batas parlemen yang sudah ditentukan.
Hasto mengatakan kalau PDIP sudah memberikan bantuan bagi PPP untuk proses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, pihaknya sudah menawarkan bantuan sejak awal untuk PPP sebagai koalisi yang dilakukan dalam mendukung pasangan Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD.
“Kami sangat khawatir terhadap PPP, maka pada hari Sabtu (23/3/2024) pagi, saya bertemu dengan Mas Awiek dari PPP, Achmad Baidowi,” ucap Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
“Dan kami memberikan bantuan-bantuan bahkan sejak perhitungan suara yang pertama, kami mengajak PPP untuk bersama-sama di pusat data PDIP,” sambung Hasto Sekjen PDIP itu.
Dia menyebut bantuan itu diulurkan karena sebagai tanda bentuk bahwa PDIP dan PPP memiliki hubungan sejarah masa lalu.
“Kami diperintahkan oleh Ibu Mega yang memegang amanat Mbah Maimun almarhum untuk membantu PPP karena sejarahnya.
Terlebih lagi hanya karena PPP menjadi salah satu partai yang memiliki sejarah di Indonesia, sebagai alasan PDIP menunjukkan kepedulian serta bentuk kerja samanya.
“PDI Perjuangan tidak ingin sejarah partai Ka’bah ini dihilangkan di dalam sejarah republik ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, Hasto menyebut penggembosan suara PPP ini diduga karena adanya operasi Politik. Sebab, PPP mendukung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
Oleh karena itu, Hasto mengatakan partainya mendorong PPP agar bekerja sama dengan PDIP dalam mengajukan gugatan yang dilakukannya di MK.
“Ini kan masa-masa krusial bagi PPP, sehingga kami dorong juga PPP untuk membangun suatu kerja sama agar proses persidangan di MK nantinya dapat mendapatkan suatu hasil, keadilan ditegakkan,” pungkasnya