Sabtu, 16/11/2024 - 05:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kiai Marzuki Mustamar Diberhentikan, Markas PWNU Jatim Banjir Karangan Bunga

BANDA ACEH -Markas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dibanjiri karangan bunga, menyusul diberhentikannya KH Marzuki Mustamar dari posisinya sebagai Ketua PWNU Jatim.

Tulisan pada karangan bunga mayoritas menyuarakan protes kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena memberhentikan Kiai Marzuki.

Kurir pengirim bunga, Siswanto, di markas PWNU Jatim, Minggu (31/12), mengaku tidak tahu siapa yang memesan karangan bunga itu.

“Pengirimnya kan sudah tertera di papan. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu. Terima order, kirim gitu saja,” kata Siswanto, sembari menata karangan bunga yang dikirimnya.

Di antara papan bunga itu ada yang mengatasnamakan Nahdliyin Bersatu Umat Maju. pesan yang dituliskan, “Turut prihatin atas matinya budaya tabayyun di NU akibat pemecatan Ketua PWNU Jatim”.

Ada juga yang mengatasnamakan NU Garis lucu, yang menyuarakan, “Jangan Biarkan NU di Tangan Badut”. Serta dari Kaukus Muda Nahdlatul Ulama (KMNU) yang menuliskan, “Selamatkan NU dari Orang-orang Munafik”.

Keputusan pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar tertera dalam surat yang dikeluarkan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Surat itu ditandatangani pada 16 Desember 2023. Namun baru diketahui publik pada Rabu, 27 Desember 2023. PBNU menegaskan pemberhentian Marzuki tidak ada kaitannya dengan Politik.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi