KIP Aceh Akui Gunakan Stempel KPU: Hanya untuk Penarikan Uang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan bahwa penggunaan stemple Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya sebatas keperluan administrasi dan penarikan uang dari pusat.

“Untuk komisioner tetap mengunakan stempel KIP, cuma yang ada mengunakan stempel KPU hanya penarikan uang,” kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, Jumat (7/4/2023).

ADVERTISEMENTS

Baca juga: KIP Aceh Didesak Tak Lagi Gunakan Stempel Berlogo KPU

ADVERTISEMENTS

Syamsul menjelaskan, KIP Aceh menggunakan stemple berlogo KPU lantaran dana yang dianggarkan untuk menyiapkan Pemilu itu bersumber dari dana APBN.

ADVERTISEMENTS

“Hanya untuk pencairan uang, karena itukan dana APBN. Sebab KIP di KPKN ini tidak ada nomenklatur tapi di KPU yang ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

“Kedepan kita juga sudah beruasaha agar nomenklatur di KPKN diterima KIP, Insya Allah sepertinya tahun depan tidak ada lagi,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS

Baca juga: DKPP Bakal Periksa Ketua-Anggota KIP Aceh Tenggara Ihwal Dugaan Pungli

ADVERTISEMENTS

Ia menuturkan, bahwa selama ini pihaknya tidak ingin repot-repot terkait administrasi untuk penarikan anggaran dari pemerintah pusat, sehingga memakai stempel yang berlogo KPU.

Ia menyampaikan, tahun lalu KIP Aceh juga sudah mengurus ke KPU ihwal penggunaan stempel berlogo KIP Aceh. Pihaknya juga meminta khusus KIP Aceh satu stempel saja.

“Sehingga adminstrasi itu tidak satu KIP satu KPU, tentu tahun depan tidak ada masalah dan kita akui yang tahun-tahun lalu sejak KIP ada itu kalau percairan uang itu KPU,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, mengenai surat keluar pihaknya tetap menggunakan stempel KIP, baik ke Jakarta maupun kemana saja. Sebab, pihaknya mempunyai komisioner dan secretariat.

“Nah, di sekretariat untuk mencairkan uang seperti honor dan dan lain-lain itu mengunakan stempel KPU karena di KPKN tidak ada nomenklatur KIP Aceh,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengurus stempel khusus KIP Aceh ke KPU, agar administrasi dan penarikan keuangan juga bisa menggunakan stempel yang berlogo KIP Aceh

“Insya Allah kedepan tidak ada lagi dua stempel. Priode kami sudah mencoba meminta KPU untuk memberikan pengurusan keuangan dengan memgunakan stempel KIP tidak lagi stempel KPU,” ujar Syamsul.[]

Exit mobile version