Sabtu, 16/11/2024 - 07:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

KIP Aceh Besar Sosialisasi Peraturan KPU Soal Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

JANTHO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, Anggota DPR RI dan DPRD di Hotel Permata Hati, Meunasah Manyang, Aceh Besar, Sabtu (30/7/2022).

Sosialisasi itu diberikan kepada stakeholder, partai politik dan partai lokal yang berada di Kabupaten Aceh Besar.

Ketua KIP Aceh Besar Muhammad Hayat, keluarnya PKPU nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan pemilu, dimana pihaknya perlu mekaukan sosialisasi mensosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.

“Dalam proses pendaftaran partai politik terdapat perbedaan dengan pemilu sebelumnya, dimana KIP Kabupaten/Kota tidak lagi menerima pendaftaran partai politik ditingkat Kab/Kota, akan tetapi semuanya terpusat melalui sipol di KPU RI untuk Parpol dan di KIP Aceh untuk Parlok,” kata Muhammad Hayat.

Muhammad Hayat menyampaikan, pihaknya bakal menginformasikan kepada seluruh calon peserta pemilu, dimana KIP Aceh Besar memberikan layanan 24 jam untuk semua parpol dan parlok jika membutuhkan informasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu khususnya untuk tahapan verifikasi partai politik yang sedang kita laksanakan sekarang.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Besar M. Nasir Ali, mengatakan bahwa kewenangan KIP Kabupaten/Kota dalam tahapan verifikasi partai politik hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan.

“Hingga saat ini sudah ada 38 Partai Politik dan 8 Partai Lokal di Aceh yang sudah mendaftarkan di Aplikasi Informasi partai Politik (SIPOL),” ungkapnya.[]


Reaksi & Komentar

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنتَ مَوْلَانَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ البقرة [286] Listen
Allah does not charge a soul except [with that within] its capacity. It will have [the consequence of] what [good] it has gained, and it will bear [the consequence of] what [evil] it has earned. "Our Lord, do not impose blame upon us if we have forgotten or erred. Our Lord, and lay not upon us a burden like that which You laid upon those before us. Our Lord, and burden us not with that which we have no ability to bear. And pardon us; and forgive us; and have mercy upon us. You are our protector, so give us victory over the disbelieving people." Al-Baqarah ( The Cow ) [286] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi