Minggu, 17/11/2024 - 09:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

KIP Aceh Besar Sosialisasi Peraturan KPU Soal Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

JANTHO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, Anggota DPR RI dan DPRD di Hotel Permata Hati, Meunasah Manyang, Aceh Besar, Sabtu (30/7/2022).

Sosialisasi itu diberikan kepada stakeholder, partai politik dan partai lokal yang berada di Kabupaten Aceh Besar.

Ketua KIP Aceh Besar Muhammad Hayat, keluarnya PKPU nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan pemilu, dimana pihaknya perlu mekaukan sosialisasi mensosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.

“Dalam proses pendaftaran partai politik terdapat perbedaan dengan pemilu sebelumnya, dimana KIP Kabupaten/Kota tidak lagi menerima pendaftaran partai politik ditingkat Kab/Kota, akan tetapi semuanya terpusat melalui sipol di KPU RI untuk Parpol dan di KIP Aceh untuk Parlok,” kata Muhammad Hayat.

Muhammad Hayat menyampaikan, pihaknya bakal menginformasikan kepada seluruh calon peserta pemilu, dimana KIP Aceh Besar memberikan layanan 24 jam untuk semua parpol dan parlok jika membutuhkan informasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu khususnya untuk tahapan verifikasi partai politik yang sedang kita laksanakan sekarang.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Besar M. Nasir Ali, mengatakan bahwa kewenangan KIP Kabupaten/Kota dalam tahapan verifikasi partai politik hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan.

“Hingga saat ini sudah ada 38 Partai Politik dan 8 Partai Lokal di Aceh yang sudah mendaftarkan di Aplikasi Informasi partai Politik (SIPOL),” ungkapnya.[]


Reaksi & Komentar

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ البقرة [187] Listen
It has been made permissible for you the night preceding fasting to go to your wives [for sexual relations]. They are clothing for you and you are clothing for them. Allah knows that you used to deceive yourselves, so He accepted your repentance and forgave you. So now, have relations with them and seek that which Allah has decreed for you. And eat and drink until the white thread of dawn becomes distinct to you from the black thread [of night]. Then complete the fast until the sunset. And do not have relations with them as long as you are staying for worship in the mosques. These are the limits [set by] Allah, so do not approach them. Thus does Allah make clear His ordinances to the people that they may become righteous. Al-Baqarah ( The Cow ) [187] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi