KIP Langsa Coret 4 Partai Politik sebagai Peserta Pemilu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

HARIANACEH.co.id|Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa membatalkan kepesertaan empat partai politik (Parpol) di Kota setempat dalam Pemilu 2024.

Keempat Parpol yang dibatalkan adalah Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Ummat.

ADVERTISEMENTS

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Langsa, Muhammad Al Fadhal, menyebutkan, keempat Parpol tersebut tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISEMENTS

“Pembatalan ini berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye,” jelas Fadhal kepada media, Senin (29/1/2024).

ADVERTISEMENTS

Selain itu, kata dia, mereka juga tidak memiliki anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa.

ADVERTISEMENTS

“Karena demikian, keempat Parpol ini secara otomatis dibatalkan sebagai peserta Pemilu 2024 di Kota Langsa,” ujar Fadhal.

ADVERTISEMENTS

Dengan pembatalan ini, maka hanya ada 20 Parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2024 dari total 24 Parpol di Kota Langsa.

ADVERTISEMENTS

|Reporter: Rizky
|Editor: Awan

Artikel KIP Langsa Coret 4 Partai Politik sebagai Peserta Pemilu pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

Exit mobile version