BANDA ACEH – Kasus pembegalan driver taksi online yang terjadi hampir sebulan lalu oleh wanita bernama Maria Livia memakan korban jiwa.
Korban Pudjiyono (47) meninggal dunia setelah hampir sebulan dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Maria sang pelaku ternyata beraksi seorang diri.
Wanita asal NTT ini nekat membegal sopir taksi online lantaran butuh uang untuk liburan ke Australia.
Mobil pelaku dibawa kabur dan rencananya hendak dijual dengan harga Rp 50 juta.
Namun rencana itu tak terlaksana karena Maria keburu ditangkap setelah mencoba kabur dari kejaran warga, berikut dengan mobil hasil begal.
Kepada polisi, dia sempat mengelabui dengan mengaku mereka adalah komplotan.
Namun pengakuan itu ternyata hanya akal bulus Maria untuk menghindari jerat hukum.
Belakangan Pudjiyono, korban begal akhirnya menghembuskan napas terakhirnya, Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia meninggal setelah 28 hari menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Peristiwa pembegalan itu terjadi hampir sebulan sebelumnya tepatnya pada Selasa (1/10/2024).
Bagaimana kronologis peristiwa pembegalan yang dilakukan oleh Maria, sosok pelaku Maria hingga meninggalnya korban driver taksi online, berikut dirangkum Tribunnews dari Tribunjatim.com.
Kronologis Pembegalan
Kasus ini berawal saat ML alias Maria Livia memesan taksi online di kawasan Manyar, Surabaya, Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 09.10 WIB.
Saat itu Maria berangkat dari apartemennya di kawasan Surabaya bagian timur dan menuju ke sebuah toko print.
Wanita berusia 23 tahun ini ternyata memesan taksi online dengan ponsel milik orang lain.
Dia kemudian mendapat taksi online yang dikemudikan oleh Pudjiyono (47).
Maria kemudian duduk di kursi belakang sopir, Pudjiyono.
Ia duduk di bangku belakang seperti penumpang biasa.
Namun saat memasuki kawasan sepi di Gunung Anyar Tambak, Maria tiba-tiba melumpuhkan korbannya dengan cara menjerat lehernya dengan tali.
Kemudian, karena korban melawan, pelaku lantas menusuk leher korban dengan pisau dapur.
Pisau itu juga sempat menancap di leher korban.
Korban yang terluka di bagian leher berhasil keluar dari mobil melalui pintu depan.
Maria kemudian mengambil alih mobil Daihatsu Sigra bernopol L-1867-CAS tersebut dan membawanya kabur.
Warga yang tahu kemudian mengejar pelaku.
Sekitar 100 meter dari lokasi, mobil yang dibawa ML bertabrakan hingga rusak parah di kawasan perumahan dan tak bisa dikemudikan lagi.
ML kemudian ditangkap di kawasan hutan mangrove di kawasan Gunung Anyar, Surabaya.
Belakangan terungkap, ML sengaja membawa pisau untuk merencanakan perampokan.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya menggunakan unit ambulans PMI.
Sempat Kelabui Polisi
Menurut Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, pelaku sempat membuat alibi jika aksi pembegalannya ini dilakukan secara berkomplot dan temannya menunggu di jalanan kawasan Galaxy Mall.
Namun setelah ditelusuri, polisi tidak menemukan komplotan itu.
Penyidik menyimpulkan pernyataan itu sebagai upaya pelaku untuk mengelabui polisi.
“Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Genteng itu.
Pelaku Terinspirasi Film
Mengutip Kompas.com, pelaku begal taksi online, ML alias Maria Livia asal NTT, terinspirasi film saat melakukan aksinya di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Selasa (1/10/2024).
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah anggotanya melakukan pengecekan handphone pelaku.
“Ya mungkin itu terinspirasi dari internet, film karena dia juga suka nonton film,” kata Sumianto di Mapolsek Gunung Anyar, Rabu (2/10/2024).
Penyidik juga menemukan sejumlah pencarian terkait cara menjual mobil tanpa disertai surat, ketika melakukan pengecekan di riwayat internet pelaku.
“Ya sejauh ini hanya browsing-browsingnya dia saja. Jadi browsing dia itu cara dia menjual mobil tanpa surat-surat itu ada browsingnya, kita lihat historinya,” ungkap Sumianto.
Sumianto menyimpulkan aksi pelaku dalam melakukan kejahatan tersebut tanpa bantuan orang lain.