Selasa, 19/11/2024 - 04:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kisah Janda Muratara Sumsel, Balas Teror dengan Siram Air Keras ke Pria yang Naksir Berujung Bui New

BANDA ACEH  –  Dikejar-kejar diganggu seorang pria yang merupakan tetangganya, justru berujung petaka mulai harus berurusan dengan hukum.

Bahkan, harus menjalani hukuman selama 14 bulan usai divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Pengalaman pilu ini dirasakan, janda muda bernama Novi  berberusia 34 tahun warga warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Merasa terganggu, risih dengan ulah pria berinisial AD yang berusaha mendekatinya, tanpa berfikir panjang ia menyiram air keras ke tubuh pria yang mengejarnya dalam 6 bulan terakhir.

Kegundahan, kejengkelan Novi bukan tanpa alasan.

“Saya  setiap malam diteror, mulai dari matinya lampu hingga pencurian barang-barang pribadi saya seperti celana dalam,” katanya.

Intinya, kata Novi AD ingin mendapat perhatiannya.

Sebelum menyerang dengan menggunakan air keras,  Novi mengaku telah berupaya mengatasi masalah ini.

Ia mengadukan perilaku AD kepada kepala desa dan meminta bantuan keluarga AD untuk menasehatinya.

Namun upayanya tidak membuahkan hasil.

“Keluarga pelaku tidak bisa mencegah karena mereka takut,” ungkap Dian Burlian, pengacara Novi.

Siram  Air Keras

Dibawah tekanan yang terus menerus, Novi merasa tidak ada jalan lain.

Dalam kondisi marah  membara dan ia mengambil keputusan tragis.

Novi menyiram AD menggunakan air keras.

“Saya tidak ingin melakukannya, tapi saya sudah tidak tahan lagi,” jelas Novi.

“Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar,” ungkapnya.

Kemudian pihak keluarga Novi berupaya damai.

Kades sudah membantu biaya pengobatan, karena Novi orang tidak mampu.

“Karena pelaku ini ada pihak ketiga, minta uang damai Rp 60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp60 juta,” jelas pengacara Novi, Dian.

Dian mengaku, baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.

“Setahunya dapat informasi kita langsung bantu, tapi posisi sudah P21, kita datangi dan temani saat P21,” ungkapnya.

Setelah melalui persidangan panjang, Novi divonis 14 bulan penjara.

Sejak saat itu, hidupnya berubah drastis.

Ia harus berpisah dengan kedua anaknya yang kini terpaksa dititipkan pada nenek mereka.

“Rasa kesepian dan ketakutan ini tidak pernah surut. Saya khawatir jika kembali ke desa, saya akan diusik lagi,” ungkap Novi dengan air mata.

Merasa Ketakutan

Novi menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau, sementara kedua anaknya terpaksa hidup tanpa sosok ibunya.

Nenek yang sudah tua renta harus menanggung beban menjaga mereka di saat-saat yang penuh kesedihan ini.

“Rumah saya sudah diacak-acak, meski tidak ada barang yang hilang. Ini menambah rasa takut saya,” kata Novi.

Melihat situasi ini, banyak pihak mulai prihatin.

Pengacara Novi, Dian  berupaya untuk memberikan bantuan semampunya.

“Kami berusaha untuk banding, namun pihak keluarga Novi menerima keputusan itu dengan berat hati,” tuturnya.

Harapan untuk Masa Depan

Sekalipun kini Novi terkurung dalam jeruji besi, harapan untuk masa depan yang lebih baik masih membara dalam hati.

Ia berencana untuk pindah dari desanya setelah dibebaskan, berharap menemukan tempat yang lebih aman dan tenang.

“Jika saya masih diganggu, saya tidak ingin kembali lagi,” tegasnya.

Kisah Novi adalah gambaran pilu bagaimana teror yang berkepanjangan dapat mengubah hidup seseorang menjadi tragedi.

Masyarakat perlu menyadari bahwa setiap tindakan kekerasan, sekecil apapun, dapat berakibat fatal.

Harapan Novi untuk kebebasan dan keselamatan adalah harapan bagi semua orang yang pernah terjebak dalam lingkaran kekerasan.

Kita berharap, setelah menjalani hukuman, Novi dapat menemukan jalan menuju kehidupan yang lebih baik untuk dirinya dan kedua anaknya.

Semoga kisah ini dapat menjadi pengingat akan pentingnya menghentikan tindakan kekerasan dan mencari solusi damai dalam menyelesaikan konflik


Reaksi & Komentar

قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَّا ذَلُولٌ تُثِيرُ الْأَرْضَ وَلَا تَسْقِي الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لَّا شِيَةَ فِيهَا ۚ قَالُوا الْآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ ۚ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ البقرة [71] Listen
He said, "He says, 'It is a cow neither trained to plow the earth nor to irrigate the field, one free from fault with no spot upon her.' " They said, "Now you have come with the truth." So they slaughtered her, but they could hardly do it. Al-Baqarah ( The Cow ) [71] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi