Jumat, 15/11/2024 - 08:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Klaim Saka Tatal Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris Sodorkan Pertanyaan ‘Mematikan’ kepada Pengacaranya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Hotman Paris selaku kuasa hukum dari keluarga mendiang Vina Cirebon menyimak perdebatan sengit yang sempat dilakukan pengacara Saka Tatal,  Titin Prialianti yang menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Debat itu berlangsung di sebuah stasiun televisi swasta. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Untuk menguji pernyataan pihak pengacara Saka Tatal yang mengklaim kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina, Hotman Paris bertanya apa saja langkah yang telah dilakukan Titin Prialianti untuk memperjuangkan Saka kalau memang tidak bersalah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Apakah anda mewakili Saka mengajukan upaya banding atau PK terhadap putusan pengadilan yang menghukum Saka ? Anda mengatakan Saka tidak terlihat, tidak bersalah. Anda begitu lantangnya ngomong di televisi,” kata Hotman Paris dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya.

Berita Lainnya:
Sosok Pegawai Komdigi Diduga Antek Judol yang Kini Ditangkap, Disebut Hobi Pamer Mobil Mewah
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

Pertanyaan sederhana itu dianggap penting untuk dijawab oleh pengacara Saka Tatal. Karena apabila banding atau PK tidak pernah dilakukan, kata Hotman Paris, pernyataan panjang lebar yang sempat diungkapkan pengacara Saka Tatal di televisi tidak menemukan justifikasinya.

 

“Karena kalau anda tidak banding, anda tidak PK, maka semua pernyataan anda gugur terpatahkan,” katanya.

 

Hotman Paris meyakini Saka Tatal terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena berdasarkan BAP, diuraikan secara jelas peran Saka dalam peristiwa kematian Vina Cirebon pada Agustus 2016 silam.

Berita Lainnya:
Pafiargamakmur.org: Visi, Misi, dan Hasil Kerja dalam Pemberdayaan Masyarakat

 

“Apabila baca 7 BAP pertama dari 7 tersangka yang sudah terpidana, anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara rinci. Jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, bagaimana cara mereka memperk***,” katanya.

 

“Diuraikan bagaimana Saka yang masih umur 15 tahun dibonceng salah satu temannya dan ikut memukul almarhumah,” imbuh Hotman Paris.

 

Pengacara yang kerap memperlihatkan kemewahan melalui unggahannya di Instagram itu mengaku mudah bagi penyidik untuk menangkap orang yang masih berstatus DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon. 

 

“Kunci utama untuk mendapatkan orang yang masih DPO ya dari 8 orang ini (terpidana). 8 orang kalau benar-benar diinterogasi, pasti ketangkap 3 orang itu,” kata Hotman Paris.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَارِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ البقرة [84] Listen
And [recall] when We took your covenant, [saying], "Do not shed each other's blood or evict one another from your homes." Then you acknowledged [this] while you were witnessing. Al-Baqarah ( The Cow ) [84] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi