Minggu, 17/11/2024 - 06:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Klarifikasi Pengendali Judi Online Belum Tuntas, Bareskrim Kembali Panggil Benny Rhamdani

BANDA ACEH -Klarifikasi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok pengendali judi online berinisial “T” rupanya belum tuntas.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani mengatakan klarifikasi terhadap Benny belum rampung dilakukan, dan politisi Hanura itu meminta agar pemeriksaan ditunda sementara.

“Kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” kata Djuhandani pada Selasa (30/7).

Awalnya, Benny meminta diperiksa lagi pada Senin (5/8), namun penyidik menetapkan jadwal kalau pemeriksaan terhadap Benny dilakukan pada Kamis, (1/8).

“Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga pengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal (Kamis) tanggal 1,” kata Djuhandani.

Apalagi, lanjutnya, proses klarifikasi yang disampaikan Benny belum sampai pada pokok persoalan.

“22 pertanyaan itukan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itukan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan,” kata Djuhandani.

Di sisi lain, Benny Rhamdani menolak membocorkan siapa sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.  

Benny justru meminta wartawan agar menanyakan soal T ke penyidik Bareskrim Polri.

“Terkait inisial T silahkan nanti tanya ke penyidik,” kata Benny usai menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin malam (29/7). 


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi