Minggu, 17/11/2024 - 03:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Bekas Prabowo

BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan korupsi Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.Kabar itu pertama kali dihembuskan oleh media asing, Meta Nex dalam artikel bertajuk “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation” pada Jumat, 9 Februari 2024.

Artikel itu menulis adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$ 792 juta atau setara sekitar Rp 12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet. The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki skandal ini.

Koalisi Sipil mengatakan KPK harus membangun komunikasi dan kerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) demi mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5. Kelompok yang mencakup Imparsial hingga YLBHI ini mengatakan, berbagai kasus korupsi yang pernah ditangani KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerjasama internasional yang baik.

“KPK perlu menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi kelas kakap, yang melibatkan pejabat publik dan Politik,” kata Koalisi.

Koalisi juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kick-back 7 persen atau USD 55,4juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar. Skema ini diduga untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024.

Prabowo saat ini menjadi calon presiden Koalisi Indonesia Maju bersama Gibran Rakabuming Raka – Putra Presiden Joko WIdodo atau Jokowi.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut informasi tersebut hoaks. “Itu berita fitnah. Faktanya tidak ada pembelian sama sekali sampai saat ini dan tidak ada di waktu yang akan datang,” ujar Dahnil saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat, 9 Februari 2024.

Kementerian Pertahanan atau Kemenhan menyatakan menunda rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5. Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan hal itu karena kapasitas fiskal yang terbatas.

Menurut dia, penundaan itu diputuskan oleh dua kementerian, yakni Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan. “Pemerintah telah menunda pembelian jet Mirage karena kapasitas fiskal kami, untuk saat ini, tidak dapat mendukung pembelian,” ujar Dahnil dalam sebuah acara di stasiun TV swasta dikutip Reuters pada Kamis, 4 Januari 2024.

Namun, kata Dahnil, sebagai gantinya pihaknya akan melakukan retrofit—penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama—untuk pesawat Sukhoi dan F16 yang ada sebagai gantinya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi