Jumat, 15/11/2024 - 11:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komentari Kasus Formula E, Prof Romli Minta Anthony Budiawan Belajar Hukum Lagi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait pernyataan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan yang menyarankan dalam penanganan kasus Formula-E harus bersandar pada asas keadilan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Anthony juga mempertanyakan logika argumentasi Prof RomIi dan konsekuensinya terhadap sistem keuangan daerah (APBD) serta sistem keuangan negara (APBN). Pernyataan Anthony tersebut juga diangkat channel Refly Harun dalam segmen ulasan berita.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pertama Saya tidak mengenal nama ini (Anthony Budiawan-red) terlebih di kalangan masyarakat hukum pidana dan kriminologi,” kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/10).

Berita Lainnya:
Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Prof Romli mengaku meragukan kredibilitas Anthony Budiawan karena tidak jelas latarbelakang keilmuannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kedua tidak jelas pula latar belakang keilmuan yang bersangkutan sehingga amat diragukan pendapat ybs terhadap pernyataan saya apalagi telah berani memberikan cap bahwa saya memiliki logika sempit dengan memberikan contoh tentang kerugian negara karena dalam setiap proyek pembangunan yang menampakkan bahwa ybs tidak dapat membedakan perbedaan pars pro toto dan totem pro parte,” terang Prof Romli.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Prof Romli, Anthony Budiawan tidak dapat membedakan logika umum dan logika hukum sehingga keliru menyimpulkan bahwa contoh kerugian dalam pembangunan menjadi tanggungjawab presiden dan sudah tentu mengikuti kekeliruan dalam menggunakan logika umum seharusnya logika hukum.

Berita Lainnya:
Permohonan Anggaran Natalius Pigai di Kementerian HAM Turun Jadi Rp1,3 Triliun
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Hal demikian mengakibatkan ybs terperosok pada kesimpulan umum yang ditarik ybs dalam konteks kasus Formula E dan proyek pembangunan,” jelasnya.

Atas dasar tersebut Prof Romli meminta Anthony Budiawan untuk belajar studi ilmu dan terori hukum lagi.

“Last but not least, ybs dianjurkan untuk studi ilmu dan teori hukum lebih lanjut persiapan ajak debat atau mengkritik seorang yang telah 45 tahun mendalami ilmu hukum dan pengalaman cukup dalam proses pembentukan hukum di negeri ini,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ البقرة [144] Listen
We have certainly seen the turning of your face, [O Muhammad], toward the heaven, and We will surely turn you to a qiblah with which you will be pleased. So turn your face toward al-Masjid al-Haram. And wherever you [believers] are, turn your faces toward it [in prayer]. Indeed, those who have been given the Scripture well know that it is the truth from their Lord. And Allah is not unaware of what they do. Al-Baqarah ( The Cow ) [144] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi