BANDA ACEH -Komisi III DPR RI dipastikan tidak hadir langsung dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa saat ditanya kemungkinan kunjungan jajarannya saat rekonstruksi yang dijadwalkan Selasa pagi (30/8).
“Gak perlu (hadir langsung), itu kan proses peradilan pidana biasa,” ujar Desmond kepada wartawan, Senin (29/8).
Bagi legislator Partai Gerindra ini, rekonstruksi satu kasus adalah hal yang biasa digelar sebagai penggalian fakta-fakta.
“Rekonstruksi itu sebagai bahan untuk pembuktian saja memperkuat keyakinan hakim bahwa orang ini bagaiamana, peristiwanya gimana, akhirnya kan motifnya semakin kelihatan,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, Komisi III lebih berbicara pada hal-hal besar ke depan dalam perbaikan citra institusi Polri di mata publik.
“Konsen Komisi III hari ini adalah reformasi Polri,” tandasnya.