Komisi IV DPRK Aceh Barat Janji Perjuangkan TC ASN-PPPK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

foto ilustrasi, FOTO/ist

MEULABOH – Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat, Ade Damayanti berjanji akan memperjuangkan tunjangan TC Aparatur Sipil Negara (ASN-P3K) pada rapat komisi di DPRK, Rabu besok.

Ia menyebut, ASN-P3K punya hak yang sama dengan PNS terkait tuanjagan kusus atau TC, sebab sama-sama pengawai pemerintah.

ADVERTISEMENTS

Maka, oleh sebab itu, Politisi Gerindra ini berjanji akan menyarankan kepada fraksi soal tunjagan kinerja AS-P3K.

ADVERTISEMENTS

Ade menyebut, sejak Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK terbit pada 29 September, saat itu juga regulasinya tentang tunjagan dan gaji P3K sudah jelas.

ADVERTISEMENTS

Menurut Ade, karena sama-sama aparatur sipil negara (ASN), besaran nominal dan sumber pendanaan gaji serta tunjangan PPPK juga sama yaitu melalui APBN atau APBD lewat transfer umum (DAU) yang dilakukan pusat ke daerah, sebut Ade Damayanti.[]

ADVERTISEMENTS

Editor : Biro Meulaboh.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version