Jumat, 15/11/2024 - 16:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tidak hanya itu Kompolnas juga memberikan peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon. “Menurut saya ini perlu disikapi serius oleh Polri, ini reminder bagi Polri. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sekarang ini tidak lagi zamannya nutup-nutupi tidak lagi hanya statement, harus action,” kata Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto kepada tvOne, dikutip Selasa (21/5/2024). 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Aksi tersebut harus betul-betul taktis, sehingga publik tidak dibuat berspekulasi yang justru malah makin membingungkan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 Sebelumnya Kompolnas mengaku sudah memprediksi bahwa kasus Vina Cirebon yang semakin rumit pasca viral setelah 8 tahun silam.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 Hal ini disebabkan bermunculannya spekulasi-spekulasi liar hingga keterangan-keterangan baru yang terus berkembang di masyarakat. “Begitu ini (kasus Vina) muncul, sekarang semua bersuara. Sekarang semua teriak. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hal ini menurut saya (disebabkan oleh) sikap dari Polda Jabar yang sangat lambat merespons statement-statement lalu munculah spekulasi,” tuturnya. Menurut Wahyu, Mabes Polri harus mendorong Polda Jabar mengusut tuntas kasus Vina Cirebon. 

 Pasalnya, kalau tidak segera didorong, maka dikhawatirkan bermunculan fakta-fakta baru yang semakin berkembang liar di masyarakat. “Saya kira ini enggak bisa main-main lagi. Publik sudah menunggu betul,” katanya. 

Berita Lainnya:
Berantas Judol Jangan Sekadar Literasi atau Ciduk Pelaku Kelas Teri, Tangkap Pelindungnya!

Bahkan, kata Wahyu, Kompolnas sudah bersurat ke Polda Jabar untuk meminta penjelasan resmi kronologi kasus pembunuhan Vina, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak Polda Jabar. 

“Maksud kami, dengan kami bersurat, kalau ada pegangan surat dari Polda Jabar, setidaknya kami tahu apa kesulitannya,” ujarnya.

 “Kalau kesulitannya bisa diatasi oleh kita, kita atasi. Kalau tidak bisa kita diskusikan atau kita minta bantuan kepada pihak yang bisa mengatasi,” pungkasnya. 

 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara. Saka Tatal merupakan salah satu terpidana tewasnya Vina Cirebon yang telah bebas pada 2020 lalu. 

Secara mengejutkan Saka Tatal menceritakan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon. Salah satunya, Saka Tatal mengaku bahwa dia adalah korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Kepada tvOne Saka Tatal membuat pengakuan mengejutkan terkait pembunuhan Vina Cirebon. 

Saka menceritakan awal mula penangkapan dirinya yang disebut-sebutnya sebagai korban salah tangkap. 

Saka mengaku di malam pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, ia berada di rumah bersama paman, kakak, dan teman-temannya, sejak sore hingga pukul 10 malam.

 “Lewat jam 11 kurang, saya pindah, pindah kenapa? Mengantarkan teman aya ke bengkel, motornya rusak. Minta diantar,” katanya, dikutip Minggu (21/5/2024). Saat itu juga Saka mengaku langsung mengantar temannya ke bengkel.

Berita Lainnya:
IPW dan TPDI Dorong KPK Usut Dugaan Pemotongan Honor Hakim Agung

 Namun saat lewat jalan fly over Talun, dari kejauhan Saka dan temannya melihat ada polisi. “Dikira saya itu ada razia, soalnya setiap minggu selalu ada razia. Saat itu saya dan teman-teman saya enggak ada yang pakai helm sama sekali. Jadi saya muter balik,” tuturnya. 

Saka Tatal mengaku hanya ingin membawa motor temannya ke bengkel malam itu, namun di saat yang bersamaan ada polisi yang diduga tengah mengusut kasus tewasnya Vina Cirebon di tahun 2016 tersebut. Saka mengaku ditangkap polisi tiga hari, setelah malam kejadian itu. 

Setelah dirinya bersama saudaranya mengisi bahan bakar minyak (BBM) motor pamannya. “Kronologinya, selesai diisi, motornya minta dikasihin ke paman saya, posisinya di SMP 11. 

Pas saya nyamperin sudah ada teman-teman aya yang lainnya itu termasuk paman saya sudah ditangkap,” katanya.  “Pas saya mau ngasih motor tiba-tiba langsung ditangkap juga, tanpa penjelasan apapun,” tambahnya. 

Namun yang lebih mengejutkan lagi, selama menjalani masa tahanan di Lapas Anak Polresta Cirebon, Saka mengaku sempat disiksa oknum pihak kepolisian. 

Saat itu Saka Tatal divonis sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan dijerat hukuman penjara selama 8 tahun.  “Saya di Polresta Cirebon dipukulin, disiksa, sampai disetrum juga,” ungkapnya. 

1 2

Reaksi & Komentar

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [244] Listen
And fight in the cause of Allah and know that Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [244] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi