Banda Aceh– Ketua Bidang Konsumsi Panitia Besar (PB) Pekan Olaharaga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Diaz Furqan, memberikan pernyataan terkait permasalahan konsumsi yang terjadi di wilayah Aceh di Hermes Hotel, Banda Aceh, Kamis (12/9/2024). Dalam konferensi pers itu juga turut menghadirkan Auditor Ahli Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
“Tidak memecah paket dalam pengadaan catering ini karena memang dalam perhitungan nya sesuai jumlah atlet dan official serta jumlah SDM pendukung pelaksaan,” ujar Diaz.
Menurut Diaz, hal ini terjadi dikarenakan perencaan awal tidak dapat dilakukan dengan adanya beberapa kondisi pelaksaan cabang olaharaga (Cabor) yang belum difinalisasi. Ia menyebut perpindahan posisi venue pertandingan menjadi penghambat pemecahan anggaran kepada Kab/Kota.
“Jika ini kita fokuskan ke kabupaten kota, maka pelayanan konsumsi juga akan terganggu,” imbuhnya.
Masalah keterlambatan serta komsumsi yang dinilai tidak layak bagi atlet, ofisial, dan pendukung pelaksaan PON ia katakan akan dievaluasi dan tidak akan diberikan lagi.
“Terkait nasi basi dan lainnya, kita sudah imbau para LO (Liaison Officer) serta panitia untuk tidak memberikannya kepada atlet dan lainnya,” tuturnya.
Menurut data sebaran katalog PON XXI Aceh-Sumut, per satu paket makanan dipersyarakatkan sebesar Rp50.900, dan kudapan ringan seharga Rp18.900. Namun dari video dan foto yang beredar di media sosial komentar serta protes atlet dan ofisial perihal ketidaklayakan konsumsi muncul berulang kali. Salah satunya muncul secara resmi dari surat protes yang dilayangkan KONI Kalimantan Tengah.
Diaz mengatakan menu makanan yang tidak memenuhi kalori akan dievaluasi dengan kontrak penyedia konsumsi sehingga pada pertanggung jawaban akhir nantinya pihaknya tidak perlu membayar penuh. Ia menyebut BPKP akan menjadi pengawas dan pengevaluasi yang menghimpun setiap permasalahan yang terjadi di lapangan.
“Karena walaupun angaran untuk PON full 40 milyar tidak berarti kita harus membayar sebesar itu. Tetapi kita melihat kondisi lapangan dan nantinya pihak pengawas akan mengevaluasi terkait perhitungan yang pasti dan kondisi yang bisa kita bayangkan. Jadi pada akhirnya kita tidak serta merta membayar sebagaimana yang telah kita sepakati dalam kontrak,” tutupnya.
Auditor Ahli Madya Badan BPKP Aceh, Jufridani, membenarkan pernyataan tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan terkait konsumsi pada pelaksanaan PON wilayah Aceh.
“Untuk saat ini kita sedang mengumpulkan informasi dan memotret kondisi,” ujarnya.
Jufri menambahkan, hasil dari pengawasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk pertanggungjawaban pihak vendor penyedia sebelum pembayaran dilakukan.
“Terkait konsumsi yang nanti hasilnya akan menjadi bahan saat kami akan melakukan review pertanggungjawaban sebelum pembayaran dilakukan nantinya,” tutupnya. (Chairil Aqsha/Lensakita.com)