KontraS: Polisi Terkesan Mengaburkan Fakta Kasus Kematian Brigadir J

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Diduga terdapat banyak kejanggalan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut menyoroti kasus adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, ia mengatakan pihaknya merasa ada kejanggalan pada kronologi tertembaknya brigadir J yang disampaikan oleh Polri. 

ADVERTISEMENTS

Salah satu yang dianggap janggal adalah dimana ketua RT setempat tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan dan proses olah TKP. Rivanlee merasa polisi terkesan menutupi fakta kasus tersebut. 

ADVERTISEMENTS

“Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J” ujar Rivanlee pada Kamis (14/7/2022) kemarin. Tidak hanya itu, menurut Rivanlee intimidasi yang diterima warga sekitar ketika merekam peristiwa tersebut merupakan salah satu bentuk kejanggalan.

ADVERTISEMENTS

 “Pada persidangan kasus, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi,” pungkasnya. S

ADVERTISEMENTS

kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini dianggap tidak masuk akal terutama disparitas waktu kejadian dengan pengungkapan ke publik. “Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat sejumlah kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal,” kata Rivanlee Kejanggalan yang disoroti KontraS adalah disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik. 

ADVERTISEMENTS

Peristiwa adu tembak Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7), tetapi baru diungkap ke publik pada Senin (11/7). KontraS melalui Rivanlee juga menyoroti kronologi yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENTS

Selain itu, kesaksian keluarga Brigadir J yang mengatakan terdapat luka sayatan di bagian mata, mulut, hidung dan kaki. Kejanggalan lain, keluarga Brigadir J yang dikabarkan sempat dilarang melihat jenazah dan CCTV yang rusak ketika insiden adu tembak terjadi. “CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi,” ucap Rivanlee. Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak. Seperti yang diketahui, Insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore lalu. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polri dengan membentuk tim investigasi khusus.

Exit mobile version