Jumat, 15/11/2024 - 09:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPAI Sebut Anak-anak Ferdy Sambo jadi Korban Perundungan Teman-temannya di Sekolah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Akibat dari Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terjerat masalah hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan bahwa dua anak dari Irjen Ferdy Sambo dan PC yang masih dibawah umur menjadi korban perundungan temannya di sekolah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu terjadi buntut Irjen Ferdy Sambo dan istrinya terjerat masalah hukum kasus kematian Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Komisioner KPAI Jasra Putra menjelaskan Irjen Ferdy Sambo memiliki empat anak. Dua anak yang jadi korban perundungan di sekolah berusia 14 dan 16 tahun.

Berita Lainnya:
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Yogi, Ratusan Butir Amunisi Diamankan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah, ini terus kami dalami,” kata Jasra kepada wartawan, Jumat (19/8).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

KPAI pun telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, kementerian, dan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kami melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” ujar Jasra.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Jika Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditahan, KPAI berharap anak-anak mereka tetap diberikan akses untuk bisa bertemu orang tuanya.

Berita Lainnya:
Gaya Mahal Menpar Widiyanti Wardhana Selama Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang, Chic dengan Tas Branded Lokal

Sebelumnya, penyidik memutuskan untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Putri dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan maksimal 20 tahun penjara.

Timsus sebelumnya juga telah menetapkan empat tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Duren Tiga pada Jumat (8/7).

Keempat tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Saat ini, berkas perkara Ferdy Sambo Cs dinyatakan rampung setelah gelar perkara kelengkapan berkas.


Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ البقرة [4] Listen
And who believe in what has been revealed to you, [O Muhammad], and what was revealed before you, and of the Hereafter they are certain [in faith]. Al-Baqarah ( The Cow ) [4] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi