Jumat, 15/11/2024 - 08:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Belum Temukan Dugaan Suap di Kasus Formula E

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan lembaganya belum mendapatkan informasi tentang dugaan suap dalam penyelenggaraan Formula E. “Kalau suap, kami belum dapat informasi,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Alex menuturkan saat ini pihaknya berfokus tentang unsur kerugian negara dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu. Kerugian negara diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Pemberantasn Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Apakah anggaran APBD itu boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisnis? Kan seperti itu,” ujar Alex.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Alex mengatakan pembuktian dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juga harus dilakukan secara bertahap. Pertama, kata dia, KPK harus menemukan apakah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Formula E. Selanjutnya, apakah penyalahgunaan wewenang itu menyebabkan kerugian negara.

Berita Lainnya:
97 Ribu Anggota TNI-Polri Terjerat Judol, Anwar Abbas: Negara Harus Turun Tangan!
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Panggil Anies

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Alex, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membayar komitmen fee kepada penyelenggara Formula E selama lima tahun pada 2019-2024. Artinya, kata dia, Pemprov DKI harus tetap membayar walaupun Gubernur Anies Baswedan akan segera lengser dari jabatannya. “Nah hal seperti itu yang kami minta ke ahli dan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan (Anies),” kata Alex.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

KPK berencana memanggil Anies dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

Berita Lainnya:
Giliran Edward Tannur Diperiksa di Kejati Jatim dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Anies Baswedan sudah menerima surat panggilan KPK. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bakal memenuhi panggilan KPK. “Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” ujar Anies. Dia mengatakan tak melakukan persiapan khusus. “Ya, datang aja, tidak ada persiapan khusus,” kata dia di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.

Tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ البقرة [170] Listen
And when it is said to them, "Follow what Allah has revealed," they say, "Rather, we will follow that which we found our fathers doing." Even though their fathers understood nothing, nor were they guided? Al-Baqarah ( The Cow ) [170] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi