“Melihat apakah ada aliran uang yang secara ilegal itu masuk ke kas partai Politik, dalam hal ini partai politik Nasdem. Nah ini yang kemudian perlu dan penting untuk dikembangkan oleh KPK dalam rangka pengembangan kasus Syahrul Yasin Limpo,” jelasnya.
Selain itu, kata Diky, KPK juga bisa memeriksa elite NasDem lainnya untuk mengusut keterlibatan dalam pusaran kasus korupsi Kementan. Contohnya, Waketum NasDem Ahmad Ali yang disebut-sebut terlibat dalam proyek pengadaan sapi di Kementan yang diduga berbau rasuah. Bagi Dicky, klaster kasus korupsi Kementan ini bisa dikembangkan berkas perkaranya oleh KPK.
“Apakah ada petinggi partai politik di partai politiknya, bersangkutan, Syahrul Yasin Limpo, yang bermain atau diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk perkara tindak pidana korupsi lainnya, itu bisa dikembangkan,” jelasnya.