Selasa, 19/11/2024 - 00:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Cuma Bikin Gimmick Seolah Serius Usut Jet Kaesang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak serius menangani dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, soal penggunaan jet pribadi saat kepergian ke Amerika Serikat. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pengamat Politik Yusak Farchan menuturkan, pemanggilan Kaesang oleh KPK hingga hari ini tak kunjung terealisasi, sejak sepekan lalu pimpinan lembaga anti rasuah menyatakan akan mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. 

Berita Lainnya:
Guru Honorer SD Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid, Pelapor Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“KPK kelihatannya hanya gimmick saja untuk memeriksa Kaesang. Kalau KPK serius, harusnya Kaesang sudah dipanggil untuk diminta klarifikasi,” ujar Yusak kepada RMOL, Senin (9/9). 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam kasus-kasus lainnya yang menyangkut pejabat pemerintahan, Direktur Eksekutif Citra Institute itu melihat KPK cekatan dalam memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat. 

Berita Lainnya:
Gibran Buka Layanan Lapor Mas Wapres, Netizen Ramai Adukan Fufufafa: Usut Penghina Presiden!
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tetapi dia heran, ketika kasus dugaan gratifikasi Kaesang menyeruak dan menjadi perhatian publik, justru KPK seolah-olah terkendala beberapa hal sehingga menunda pemeriksaan. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Harusnya KPK bergerak cepat,” demikian Yusak menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi