BANDA ACEH -Dua orang tersangka yang merupakan anak buah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham pada hari ini, Selasa (9/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kedua tersangka yang dipanggil, yakni Yosi Andika Mulyadi (YAM) selaku pengacara, dan Yogi Arie Rukmana (YAR) selaku asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej.
Namun demikian, keduanya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Helmut Hermawan (HH) selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
“Hari ini Yogi dan Yosi sebagai saksi,” kata sumber redaksi, Selasa pagi (9/1).
Pada Kamis, 7 Desember 2023, KPK resmi umumkan 4 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yakni Eddy Hiariej, Yosi, dan Yogi. Sedangkan satu orang pemberi suap, yakni Helmut Hermawan (HH).
Namun demikian, KPK baru resmi menahan tersangka Helmut. Sedangkan tiga tersangka penerima suap belum dilakukan penahanan.