Jumat, 15/11/2024 - 22:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Duga Proyek Fiktif Anak Usaha PT Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero) itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dugaan korupsi itu terkait proyek fiktif penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (15/5).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Meski demikian, KPK masih enggan menjelaskan secara rinci konstruksi dan pihak-pihak yang terjerat sebagai tersangka. Namun, ia menyayangkan keuangan negara dirugikan dari proyek fiktif itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

“Financing lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” tegas Alex.

 

Dalam proses penyidikan itu, KPK telah memeriksa Andreuw TH. A.F. selaku Direktur Business Data Center & Manage Service PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Januari 2014-Desember 2017 dan Nurhayati pihak dari PT Putra Jaya Maksima/Maxima EO. Kedua saksi itu diperiksa di gedung merah putih KPK, Jakarta, pada Kamis (15/2) lalu.

Berita Lainnya:
Semakin Bar-bar! Warga Bakar-Rusak Puluhan Truk Buntut Tabrak Bocah dan Langgar Jam Operasional

 

Keduanya didalami terkait pengadaan server dan storage sistem baik yang ada di internal PT SCC maupun pihak swasta. KPK menduga, PT SCC melakukan pengadaan fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.

 

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan, PT SCC diduga melakukan pengadaan fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. 

“Pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar,” ujar Ali, Kamis (1/2).

 

Baca Juga: Kisah Perjuangan Rahadyan Amandita Video Editor Como 1907 Bertahan di Kompetitifnya Industri Digital Sepak Bola Eropa

Berita Lainnya:
Diduga Dihajar Wali Kelas, Siswa SMP di Bogor Pulang Babak Belur, Pihak Sekolah: Jatuh di Toilet

 

Juru bicara KPK bidang penindakan itu mengungkapkan, dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah. 

 

KPK tak memungkiri, telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan ini. Namun, lembaga antirasuah belum bisa mengungkap identitas, serta konstruksi perkara tersebut.

 

“Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan Tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup,” ucap Ali.

 

KPK memastikan, akan menginformasikannya ke publik, setelah akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik,” pungkas Ali.


Reaksi & Komentar

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ البقرة [8] Listen
And of the people are some who say, "We believe in Allah and the Last Day," but they are not believers. Al-Baqarah ( The Cow ) [8] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi