KPK Geledah Apartemen Di Jakpus, Diduga Milik Bendum PBNU Mardani H Maming

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeledahan di salah satu apartemen diduga milik Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Selasa (28/6/2022) hari ini. Informasinya, penggeledahan itu dilakukan di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Pusat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim KPK yang tengah menyatroni apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan),” kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENTS

Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan detail penggeledahan maupun barang bukti apa yang disita. Hingga kini, penggeledahan disebut masih berlangsung.

ADVERTISEMENTS

Mardani H Maming kekinian sudah berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut KPK.

ADVERTISEMENTS

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

ADVERTISEMENTS

Hingga Senin kemarin, Mardani H Maming resmi menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version