Minggu, 17/11/2024 - 11:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Geledah Rumah Tim Hukum DPP PDIP Donny Tri Istiqomah

BANDA ACEH -Kediaman anggota tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Pernyataan itu disampaikan pengacara Donny, Johanes Tobing, saat dikonfirmasi terkait rencana melaporkan tim penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Betul, rumah Pak Donny sudah digeledah hari Rabu kemarin,” kata Tobing, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (9/7).

Menurut dia, Donny juga akan menghadiri panggilan penyidik KPK, pada hari ini, sebagai saksi.

“Sekarang akan menghadiri panggilan pemeriksaan, siang ini,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya akan membuat laporan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK atas penggeledahan itu.

“Iya, laporan pelanggaran kode etik, jam 1 (dini hari),” pungkas Tobing.

Nama Donny Tri Istiqomah tidak asing dalam perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang sebelumnya menjerat mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, serta buronan Harun Masiku.

Nama Donny juga disebut terlibat dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 2020 lalu. Donny disebut sebagai pihak yang bekerjasama dengan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi