Jumat, 15/11/2024 - 20:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Kalah, Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Perbuatan Sewenang-wenang

BANDA ACEH -Penetapan tersangka terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai perbuatan sewenang-wenang. 

Untuk itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Sahbirin Noor tidak sah.

Hal itu merupakan putusan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor selaku Pemohon dan KPK selaku Termohon di PN Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

“Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian. Menyatakan perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang,” kata Hakim Tunggal, Afrizal Hady, di ruang sidang, Selasa, 12 November 2024.

Hakim Afrizal menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sahbirin Noor tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

“Menyatakan Sprindik adalah tidak sah,” tegas Hakim Afrizal.

Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai salah satu dari 7 tersangka oleh KPK usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalsel pada Minggu, 6 Oktober 2024. 

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp12.113.160.000 (Rp12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin terkait pekerjaan lain di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Ahmad Solhan selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selanjutnya, Ahmad selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi selaku swasta, dan Andi Susanto (AND) selaku swasta.

Kecuali Sahbirin yang lolos dari OTT, 6 tersangka langsung ditahan pada Senin, 7 Oktober 2024. 


Reaksi & Komentar

تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۘ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ اللَّهُ ۖ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ ۚ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ ۗ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِن بَعْدِهِم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَلَٰكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُم مَّنْ آمَنَ وَمِنْهُم مَّن كَفَرَ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلُوا وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ البقرة [253] Listen
Those messengers - some of them We caused to exceed others. Among them were those to whom Allah spoke, and He raised some of them in degree. And We gave Jesus, the Son of Mary, clear proofs, and We supported him with the Pure Spirit. If Allah had willed, those [generations] succeeding them would not have fought each other after the clear proofs had come to them. But they differed, and some of them believed and some of them disbelieved. And if Allah had willed, they would not have fought each other, but Allah does what He intends. Al-Baqarah ( The Cow ) [253] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi