BANDA ACEH – Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti menyebut, kekalahan KPK terhadap praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sangat memalukan. Ia menegaskan, seharusnya KPK bisa menguatkan bukti-bukti untuk menyanggah praperadilan Sahbirin Noor.
Pernyataan itu disampaikan Poengky saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
“Saya rasa ini sangat memalukan, karena seharusnya ketika melakukan praperadilan, KPK menggunakan pembalaan-pembelaan yang bagus,” kata Poengky.
Mantan Komisioner Kompolnas ini mengamini, KPK harus evaluasi diri dari kekalahan praperadilan Sahbirin Noor. Ia tak menginginkan, KPK terus dikalahkan lewat praperadilan.
“Tetapi ketika kemudian praperadilan kalah ya ini kita mesti harus mengevaluasi lagi. Jangan sampai dalam kasus-kasus ke depan KPK kalah terus,” tegas Poengky.
Ia memandang, terdapat permasalahan dalam penerapan hukum KPK terhadap Sahbirin Noor. Ia tidak menginginkan, kasus serupa terjadi lagi di KPK.
“Jadi ini kan berarti penguasaan hukumnya juga bermasalah. Terus kemudian terkait dengan upaya-upaya formilnya juga salah ya, jangan sampai ini terjadi lagi,” pungkas Poengky.