BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan akan lebih menangani kasus atau perkara yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai besar.”KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser, ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam siaran live KPK, Jumat, 25 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan KPK sudah terlalu banyak. Dia mengeklaim kegiatan tangkap tangan di KPK cenderung mudah.
“Karena pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap—selesai,” kata Tessa.
Tessa menjelaskan KPK kini tak fokus melakukan upaya tangkap tangan lantaran ingin fokus menyelamatkan aset negara, terutama dalam kasus berupa pengadaan.
“Nah, tetapi dalam jangka panjangnya, tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar. Untuk penyelamatan aset ini ada di ranah proses-proses pengadaan biasanya,” kata Tessa.
“Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan. Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, masih tetap bisa dilakukan.”