BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan petunjuk baru terkait perkara buronan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku dari sebuah dokumen yang ditemukan di dalam mobil yang disembunyikan di sebuah apartemen di Jakarta.Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik menemukan petunjuk baru dari dokumen yang telah disita
“Di dalam mobil itu kita temukan setelah kita buka memang ada beberapa dokumen, dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM. Ini sedang kita kembangkan,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (27/9).
Sementara itu untuk pencarian Harun Masiku kata Tessa, pihaknya memastikan masih terus melakukan pencarian dan penangkapan.
“Untuk pencarian, terus kita lakukan,” tegas Asep.
Mobil milik Harun yang ditemukan penyidik KPK di sebuah apartemen di wilayah Jakarta pada 25 Juni 2024 saat ini sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Mobil milik Harun itu bermerek Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi B 8351 WIB. Selain itu, plat nomor mobil tersebut juga sudah habis masa berlakunya pada Maret 2021.