KPK Panggil Petinggi Partai Nasdem di Kasus Kementan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Salah satu petinggi DPP Partai NasDem mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan).Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat (20/9), tim penyidik memanggil seseorang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama JT, Staf Khusus Menteri Pertanian RI,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang (20/9).

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan informasi, saksi JT dimaksud adalah Joice Triatman. Dia juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Nasdem.

ADVERTISEMENTS

Pada Jumat (16/8), KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan TA 2021. Penyidikan itu berlangsung sejak 12 Agustus 2024.

ADVERTISEMENTS

Di mana, terdapat 3 pengadaan yang dikorupsi, yakni X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer. Akibat korupsi itu, potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp82 miliar.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, pada 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1064/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang, yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap keenam orang tersebut.

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni Wisnu Haryana selaku mantan Sekretaris Barantan. 

ADVERTISEMENTS

Wisnu Haryana pun sudah mengaku bahwa dirinya merupakan tersangka dalam perkara ini. Hal itu diakuinya usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/9).

Exit mobile version