KPK Sebut Biaya Sewa Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta, Hitungan Ahli Beda Jauh: 7,5 Miliar!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Peristiwa putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gundono yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi ketika berkunjung ke Amerika Serikat (AS) masih menjadi perbincangan publik. Polemik bermula saat aksi Erina Gundono yang memamerkan pemandangan dari jendela pesawatnya, lewat instastory di akun Instagram pribadinya pada 22 Agustus 2024 lalu.Warganet pun menduga, bahwa Kaesang dan Erina menggunakan pesawat jet pribadi saat bertolak ke AS. Kaesang pun dianggap telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Atas penggunaan jet itu, Kaesang dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun pada Rabu (28/8/2024). KPK kemudianmendalami aduan itu.

ADVERTISEMENTS

Pada Selasa (17/9/2024), Kaesang sudah mendatangi KPK mengklarifikasi penggunaan jet pribadi ke Amerika. Dalam bahasanya, Kaesang mengklaim bahwa dirinya nebeng pesawat temannya dalam penerbangan itu.

ADVERTISEMENTS

Lalu berapa estimasi biaya penerbangan ke AS dengan menggunakan jet pribadi? Pakar penerbangan Alvin Lie menjelaskan penerbangan tersebut harus dibagi sedikitnya menjadi tiga sektor masing-masing 7 jam + 7 jam + 6 jam sehingga totalnya 20 jam.

ADVERTISEMENTS

“Harus dibagi jadi tiga sektor sesuai batas daya jangkau pesawat,” kata Alvin kepada Republika, Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENTS

Adapun menurut taksirannya biaya sewa sekitar 12.500 dolar AS per jam. Pesawat jet pribadi pun tidak bisa disewa hanya satu arah.

ADVERTISEMENTS

“Walaupun kosong, penerbangan balik harus ditanggung penuh oleh penyewa,” ujar Alvin.

ADVERTISEMENTS

Oleh karena itu, Alvin menghitung jumlahnya menjadi dua (pulang-pergi) dikali 20 jam (lamanya perjalanan) dikali 12.500 dolar AS per jam.

“Sekitar 500 ribu dolar AS (totalnya atau sekitar Rp7,5 miliar),” ujar Alvin.

Namun sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, biaya penyewaan jet pribadi yang ditebengi Kaesang Pangarep. Dari keterangan yang didapat KPK, estimasi biaya sewanya ‘hanya’ Rp 90 juta.

Angka Rp 90 juta didapat KPK dengan menghitung jika si teman peminjam jet pribadi menerapkan sewa komersil kepada Kaesang dan istrinya, Erina Gudono dalam perjalanan pulang pergi ke AS. Menurut Pahala, informasi tersebut diperoleh langsung dari Kaesang ketika memberikan klarifikasi di kantor KPK pada 17 September 2024.

Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengkritisi nominal biaya sewa pesawat jet yang ‘ditebengi’ Kaesang Pangarep dan Erina Gundono ke AS. IM57+ Institute menduga harga sewa per orang sebesar Rp90 juta yang disebut KPK tidak masuk akal.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menduga harga asli menumpang jet pribadi lebih mahal dari yang dikatakan KPK. Sehingga menurutnya estimasi biaya yang disampaikan KPK tidak wajar.

“Pada sisi rasionalitas, apakah rasional private jet dapat disewa dengan harga 90 juta per orang dengan destinasi Indonesia-Amerika, dan alasan ‘nebeng’, sedangkan harga kelas bisnis dari maskapai komersil biasa/non privet jet ke tujuan yang sama memiliki harga yang jauh lebih mahal,” kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).

Praswad mengendus fasilitas pesawat jet pribadi bukan satu-satunya pemberian apabila dibandingkan dengan kasus lainnya. Sebab pemberian gratifikasi pada sejarah penanganan perkara di KPK tidak pernah tunggal.

“KPK selama ini selalu bisa membuktikan, pasti ada pemberian-pemberian lainnya selain yang terekspose di media. Mengapa untuk kasus dugaan gratifikasi Kaesang KPK seolah-olah menjadi kebingungan untuk memahami anatomi perkara ini,” ujar Praswad.

Oleh karena itu, Praswad mendesak KPK berhenti ‘membohongi’ masyarakat. Praswad mengingatkan masyarakat tidak bodoh karena dapat mengecek langsung lewat internet.

“Jangan publik terus-terusan dibodohi, seolah perkara gratifikasi private jet ini hanya sekedar soal uang pengganti gratifikasi Rp90 juta,” ujar Praswad.

Selain itu, Praswad mengatakan gratifikasi secara teoritis maupun praktis bisa diberikan secara langsung maupun tidak langsung kepada si penyelenggara negara.

“Sehingga jangan ada yang coba-coba menyesatkan logika bahwa gratifikasi harus diterima langsung oleh penyelenggara negara,” kata Praswad.

Praswad menyebut salah satu pendekatan yang paling umum ialah gratifikasi kepada penyelenggara negara diberikan lewat keluarganya.

“Harusnya KPK tidak asing dengan modus tersebut. Kita tentu masih ingat bahwa bukan pertama kalinya KPK melakukan pendalaman dari hubungan keluarga atas dugaan gratifikasi,” ucap Praswad.

Pada Selasa lalu, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (17/9/2024) untuk melakukan klarifikasi. Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi.

“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” kata Kaesang.

Soal kedatangan ke KPK, Kaesang mengungkapkan ingin menyampaikan informasi soal keberangkatannya ke AS menggunakan jet pribadi.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ujar Kaesang.

Oleh karena itu, Kaesang ingin meminta saran dan nasehat KPK terkait tundingan kepada dirinya. “Saya minta arahan dan nasihat dari KPK,” ujar Kaesang.

Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo mengklaim Kaesang dan istrinya, Erina Gudono kembali ke Indonesia dari AS memakai penerbangan komersial. Francine membantah Kaesang pulang dengan jet pribadi lagi.

“Mas Kaesang pulang naik pesawat komersial,” kata Francine dalam keterangan pers dikutip pada Jumat (20/9/2024).

Francine menjelaskan keterangan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengenai penumpang jet pribadi yang dipakai Kaesang dan Erina ke AS. Francine mengklarifikasi informasi jet pribadi cuma diisi empat orang kurang tepat. Ia mengklaim teman dari Kaesang selaku pemilik pesawat itu ikut dalam penerbangan ke AS. Dengan demikian, ia meyakini jumlahnya jadi delapan orang.

“Di pesawat itu ada delapan orang penumpang. Empat orang dari pemilik pesawat dan empat orang dari Mas Kaesang. Mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika,” ujar Francine.

Francine menyebut dengan adanya si pemilik jet pribadi dalam penerbangan itu maka dapat dipastikan Kaesang menumpang ke Negeri Paman Sam.

“Benar Mas Kaesang nebeng atau menumpang pesawat pribadi temannya,” ucap Francine.

Walau demikian, Francine ogah merespons ketika ditanya mengenai data manifes pesawat komersil yang dinaiki Kaesang dan Erina. Ia mengklaim info semacam itu sudah disampaikan Kaesang ke pihak KPK pada Selasa lalu.

“Mas Kaesang sudah memberikan keterangan ke KPK hari ini dalam konsultasinya dengan KPK terkait dugaan gratifikasi. Bisa ditanyakan ke KPK,” ujar Francine.

Exit mobile version